BK Warning 45 Anggota DPRD Sulut
SIKAP tegas kembali bergema dari Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Para wakil rakyat Gedung Cengkih diingatkan supaya tidak lagi ‘berurusan’ dengan BK.
Peringatan itu disampaikan Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu, saat Rapat Paripurna tentang Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2021 dan Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD Sulut sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2021 dan Penyampaian Hasil Reses I, Senin (19/4).
Saat penyampaian laporan kinerja BK, wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara ini menegaskan, agar para pimpinan dan anggota dewan bisa meringankan beban kerja BK. “Kami sungguh sangat berharap kiranya baik pimpinan maupun rekan-rekan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama-sama dengan kami dapat mengurangi beban kerja Badan Kehormatan,” tutur Rondonuwu di hadapan Pimpinan Dewan yakni Fransiscus Andi Silangen (Ketua), Victor Mailangkay (Wakil), dan Billy Lombok (Wakil), serta Gubernur dan Wakil Gubernur, Olly Dondokambey-Steven Kandouw.
Disampaikan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), harapannya tersebut bukan karena ingin lari dari tugas dan tanggung jawab BK. Dirinya hanya ingin supaya tetap fokus menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Bukan cuma persoalan menyangkut etika kedewanan. “Tetapi, biarlah kami fokus menjalankan tugas dan fungsi untuk menjalankan amanah rakyat, tidak sekedar hanya berputar-putar pada persoalan etika dan pelanggaran sumpah janji dari anggota DRPD Provinsi Sulawesi Utara. Itulah harapan kami (BK) dalam menjalankan tugas dan fungsi selama berada di DPRD Provinsi Sulut,” tandas srikandi vokal di Gedung Cengkih ini.(arfin tompodung)















































Komentar