Foto: Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Sulut
Deprov Ancam Laporkan Kontraktor Anjungan Sulut di TMII
Acuhkan Undangan RDP
Manado, MS
Kekecewaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menyembul. Kondisi fisik Anjungan Sulut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) jadi penyebab. Kontraktor yang menanganinya didesak untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP). Wakil rakyat pun mengancam akan serahkan polemik tersebut ke pihak berwenang supaya diperiksa.
Hal tersebut mencuat dalam hearing antara Komisi 3 DPRD Sulut dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Anjungan Sulut di TMII, Senin (19/4), di ruang rapat kantor DPRD Sulut. Ketika itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut, Stella Runtuwene mengatakan, tidak ada gunanya pembahasan tersebut tanpa kehadiran pihak ketiga. Kalau hanya dari PPK saja ada keterbatasan dalam pembicaraan.
"Jadi kalau bisa pihak ketiga berikutnya hadir. Pihak ketiga kalau tidak hadir, kita panggil saja pihak berwenang untuk periksa," ungkap Runtuwene.
Pihak PPK, Hengky Manumpil menjelaskan, memang dirinya sudah menyampaikan kepada kontraktor terkait pertemuan tersebut. Namun mereka tidak datang.
"Sebelum kami berikan surat ke mereka, kita sudah sampaikan bahwa hari ini (kemarin, red), kita akan ada pertemuan dengan komisi 3," kata Manumpil seraya mengakui, memang pihaknya juga merasa hasil pengerjaan Anjungan Sulut di TMII kurang maksimal.
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapoyos menyampaikan, sebelum pertemuan kembali harus dituntaskan dulu design anjungan tersebut. Apabila sudah selesai baru akan dilaksanakan rapat bersama. "Karena kita tidak pernah lihat gambar. Nanti kita rapat menghadirkan kontraktor," tutur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. (arfin tompodung)















































Komentar