Foto: Braien Waworuntu
Nama RSUD ODSK Disorot, Deprov Minta Kaji Ulang
Penamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) picu polemik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut angkat bicara. Penyebutan ODSK untuk nama rumah sakit tersebut diminta untuk dikaji kembali.
Penegasan itu disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Sulut, Braien Waworuntu. Personil Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mempertanyakan proses penamaan RSUD tersebut apakah sudah sesuai. "Saya minta penegasan nama yang ada di RSUD Provinsi Sulut apakah sudah legal atau belum. Karena yang beking itu RSUD itu adalah kurang lebih uang rakyat," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Sulut itu saat rapat membahas LKPJ Gubernur Sulut tahun 2020 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut, Jumat (23/4), di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut
Apalagi menurutnya, hingga sekarang ini biaya pembangunannya dari hasil pinjaman itu belum lunas. Masih ada cicilan sampai 5 tahun ke depan. "Saya minta ketegasan nama RS tersebut dan kalau misalnya bukan itu tolong diperbaiki," tegasnya.
Selain itu, Dinkes Sulut sebagai mitra kerja DPRD Sulut disebut selalu menunjukkan sikap pandang enteng. "Pertama saya memberikan apresiasi dan applause untuk Ibu Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sulut atas keterlambatan dan ketidakhadiran kemarin. Itu sangat disayangkan oleh kita sebagai mitra kerja dan ini merupakan sikap pandang enteng buat pansus," kata Waworuntu.
"Bukan hanya itu, Dinkes sebagai mitra kerja Komisi IV mengundang Ibu Kadis dalam RDP (rapat dengar pendapat) tapi tidak pernah hadir, ini sangat disayangkan," sambungnya.
Wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa-Tomohon ini juga mempertanyakan terkait total anggaran pembangunan RSUD ODSK serta realisasi anggaran. "Ibu Kadis yang ingin saya pertanyakan terkait RSUD Provinsi Sulut, berapa total anggaran pembangunan RS tersebut dan berapa total realisasi anggaran pembangunan RS tersebut," ungkapnya.
Lanjutnya, program-program yang dilaksanakan Dinkes Sulut tidak pernah diketahui Komisi IV DPRD Sulut sebagai mitra kerja. Pihaknya tidak pernah dapat rincian dan apa saja yang dilaksanakan Dinkes. Padahal dana refocusing Dinkes paling banyak mendapatkannya. "Ibu Kadis belum pernah memberikan laporan di Komisi IV, saya sebagai ketua komisi menyayangkan hal tersebut," tuturnya.
Pertanyaan, Braien tersebut tidak dijawab secara langsung pihak Dinkes karena ditengarai lembaga DPRD Sulut akan ada agenda lain. Dengan demikian rapat itu ditutup dan untuk jawabannya dimasukkan secara tertulis dari Dinkes ke Pansus LKPJ. (arfin tompodung)















































Komentar