Foto: Rocky Wowor
Pansus LKPJ Sayangkan Ada Instansi Sisa Anggaran Cukup Besar
Manado, MS
Roda proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 berlangsung alot. Keseriusan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) membedah setiap laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sulut, benar-benar ditunjukkan. Teranyar, di tengah sulitnya dana karena pandemi, ada instansi yang malah tersisa anggarannya.
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2020, Rocky Wowor, usai semua pembahasan menjelaskan kesimpulan Pansus sejak pembahasan hari Selasa (20/4) dan berakhir pembahasannya Senin (26/4). Pihaknya melihat karena terjadi refocusing di setiap SKPD ada banyak program yang tidak terlaksana akibat refocusing. Seluruh SKPD tidak ada satu pun yang tidak direfocusing. "Jadi program-program kami DPRD bersama eksekutif di tahun 2020 sebagian besar di refocusing itu yang menjadi persoalan. Jadi kita tau bersama dasar refocusing itu adalah Perppu 1 tahun 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19," kata Wowor.
Apa yang pihaknya dapati dalam beberapa hari ini dalam pembahasan bersama SKPD, ada program-program tindak lanjut dari hasil rekomendasi 2019, di satu dan dua dinas yang belum maksimal dari hasil rekomendasi DPRD Sulut pada tahun anggaran sebelumnya. Jadi hanya satu dua dinas saja yang belum menindaklanjuti hasil rekomendasi dari DPRD Sulut pada tahun anggaran sebelumnya. "Ada satu dinas yang kami dapati karena DPRD mempunyai satu semangat semua dana yang direfocusing. Dan apa yang tersisa itu dari semua dana untuk penanganan covid-19, jangan sampai tersisa. Anggaran cukup besar, pemerintah membutuhkan anggaran tersebut. Padahal tahun 2020 pemerintah kesulitan mencari dana. Kami dan pemerintah memilah program yang menjadi prioritas dan program mana yang harus ditunda. Itu yang kami pertanyakan di salah satu dinas karena masih ada sisa angaran yang besar," tuturnya.
Setelah pembahasan, pihaknya turun ke lapangan dimulai pada Rabu (28/4) hingga Selasa (4/5). Untuk tanggal finalisasi pansus akan memberi laporan sehingga ini akan dimasukkan ke Bandan Musyawarah (Banmus) untuk jadwal paripurna. "Sebenarnya tahapan paripurna direncanakan pada tanggal 7 atau 8 tetapi untuk paripurna harus diputuskan di Banmus. Kami juga melihat di laporan LKPJ tahun lalu tidak ada rekomendasi untuk sekretariat dewan tetapi kami hanya lihat dari sisi bagaimana sinergitas antara dewan dan sekretariat. Karena sekwan sering menunjang kinerja anggota DPRD," ujarnya. (arfin tompodung)















































Komentar