Pansus LKPJ Deprov Kritik SKPD Tak Optimal Serap Anggaran


Manado, MS

Roda proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 berakhir. Ragam temuan dikoleksi Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Tatkala membedah setiap laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, para wakil rakyat masih menemukan adanya instansi yang tersisa anggaran cukup besar. Padahal hampir semua perangkat daerah dilakukan refocusing anggaran untuk pandemi Covid-19.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2020, Rocky Wowor, mengurai kesimpulan Pansus sejak pembahasan, Selasa (20/4) dan berakhir pembahasannya Senin (26/4). Pihaknya melihat karena terjadi refocusing di setiap SKPD, ada banyak program yang tidak terlaksana akibat refocusing. Seluruh SKPD tidak ada satupun yang tidak di-refocusing. "Jadi program-program kami DPRD bersama eksekutif di tahun 2020 sebagian besar di refocusing, itu yang menjadi persoalan. Jadi kita tahu bersama dasar refocusing itu adalah Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) 1 tahun 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19," kata Wowor.

Apa yang pihaknya dapati beberapa hari dalam pembahasan bersama SKPD, terdapat program-program tindak lanjut dari hasil rekomendasi 2019, di satu dan dua dinas yang belum maksimal dari hasil rekomendasi DPRD Sulut pada tahun anggaran sebelumnya. Jadi menurutnya, hanya satu dua dinas saja yang belum menindaklanjuti hasil rekomendasi dari DPRD Sulut pada tahun anggaran sebelumnya. "Ada satu dinas yang kami dapati karena DPRD mempunyai satu semangat semua dana yang di-refocusing. Dan apa yang tersisa itu dari semua dana untuk penanganan covid-19, jangan sampai tersisa," tuturnya.

Menurut Wowor, dalam menangani pandemi anggaran cukup besar yang dibutuhkan pemerintah. Tahun 2020 pemerintah kesulitan mencari dana karena refocusing. Namun ada dinas yang anggarannya tersisa cukup besar. "Kami (DPRD, red) dan pemerintah memilah program yang menjadi prioritas dan program mana yang harus ditunda. Itu yang kami pertanyakan di salah satu dinas karena masih ada sisa anggaran yang besar," tegasnya.

Ditambahkannya, setelah pembahasan pihaknya akan turun ke lapangan dimulai pada Rabu (28/4) hingga Selasa (4/5). Untuk tanggal finalisasi pansus akan memberi laporan sehingga itu akan dimasukkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk jadwal paripurna. "Sebenarnya tahapan paripurna direncanakan pada tanggal 7 atau 8 tetapi untuk paripurna harus diputuskan di Banmus. Kami juga melihat di laporan LKPJ tahun lalu tidak ada rekomendasi untuk sekretariat dewan tetapi kami hanya lihat dari sisi bagaimana sinergitas antara dewan dan sekretariat. Karena sekwan sering menunjang kinerja anggota DPRD," ujarnya. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting