SSR: LKPJ 2020, TGR Peluang Merajalela


DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2020, membeber sejumlah masalah pengelolaan keuangan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Hal itu dinilai bakal menimbulkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Diakui Ketua Pansus LKPJ Stendy S Rondonuwu, setelah beberapa hari menjalani pemeriksaan terkait LKPJ Bupati tahun 2020, banyak ditemukan masalah dalam penggunaannya. “Akibatnya LKPJ yang ada ini, akan menimbulkan peluang adanya TGR,” sebut Rondonuwu kepada media ini, Senin (3/5) kemarin.

Dia mencontohkan banyak yang bukan urusan wajib namun tetap dibayarkan. Itu sudah pasti menimbulkan TGR. Semisal, pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP). Seharusnya ketika keuangan daerah tidak mencukupi untuk dibayarkan, kenapa harus dibayarkan padahal itu juga belum termasuk urusan wajib. Beda halnya dengan Siltap perangkat desa, itu sama dengan gaji dan wajib dibayarkan. “Kasus seperti ini bisa saja menimbulkan TGR, dan kami Pansus melihat sesuai pemeriksaan LKPJ Bupati Tahun 2020 kans TGR akan merajalela. Ini akan menjadi tanggung jawab ASN ataupun OPD Minut kalau nantinya ada rekomendasi TGR,” kunci politisi Partai Demokrat itu.(risky adrian)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting