Mendagri Usulkan 1,9 Triliun Untuk Pemilu 2024
Agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diproyeksi menelan anggaran raksasa. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan anggaran Rp1,9 triliun untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Tito berharap, usulan tersebut dapat disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan diakomodasi dalam pagu anggaran Kemendagri 2022.
"Untuk menyiapkan anggaran dalam rangka mendukung
pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Berkaitan dengan hal tersebut,
mohon dukungan dari DPR agar kebutuhan anggaran lebih kurang Rp1,9 triliun
dapat disetujui dan diakomodasi dalam pagu anggaran Kemendagri 2022," kata
Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta pada Rabu (9/6).
Ia menerangkan, total kebutuhan anggaran itu merupakan hasil
koordinasi kementeriannya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu), dan lembaga terkait lainnya yang terlaksana pada 23 Maret
2021.
Menurutnya, anggaran itu nantinya akan dibagi untuk beberapa
kelompok, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum sebesar Rp1,6
triliun, Direktorat Jenderal Bina Adminstrasi Kewilayahan sebesar Rp5,3 miliar,
dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil sebesar Rp282 miliar.
Berangkat dari itu, Tito berharap, Pemilu 2024 bisa berjalan
dengan aman, demokratis, dan diikuti jumlah pemilih yang meningkat. "Kita
harapkan pemilu serentak yang mungkin pertama kali di tahun yang sama, antara
pilpres-pileg nasional, daerah, serta para kepala daerah ini dapat betul-betul
berlangsung aman dan dalam suasana yang demokratis dan tentu kita harapkan
partisipasi pemilih juga tinggi," ujar Tito.
Untuk diketahui, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim
mengatakan rapat Tim Kerja Bersama persiapan Pemilu-Pilkada 2024 telah sepakat
jadwal pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada 2024. Tim Kerja Bersama tersebut
terdiri dari Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Tim tersebut
membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI.
Menurutnya, waktu pencoblosan Pemilu 2024 berupa Pileg dan
Pilpres berlangsung 28 Februari 2024. Sementara waktu pencoblosan Pilkada 2024
berlangsung pada 27 November 2024. "Pada rapat sesi pertama Kamis malam
telah disepakati beberapa hal, pertama; hari H pencoblosan Pemilu Serentak 2024
adalah 28 Februari 2024. Kedua, hari-H pencoblosan Pilkada Serentak 2024 adalah
27 November 2024," kata Luqman dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat
(4/6).
Namun, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, memastikan
jadwal pencoblosan Pemilu 2024 berupa Pileg dan Pilpres akan digeser jika
bertepatan dengan Hari Raya Galungan. "Jadi kalau ternyata bertepatan Hari
Raya Galungan, pasti kita geser," ujar Guspardi kepada wartawan, Selasa
(8/6).(cnn)
Komentar