Status JAK Tak Jelas, Fraksi Golkar Merasa Dirugikan


Manado, MS

Gaung protes atas lambatnya proses putusan status James Arthur Kojongian (JAK) memantik reaksi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Partai Beringin di Gedung Cengkih merasa sangat dirugikan. Mereka yang berwenang atas persoalan ini diharapkan segera memberi kejelasan.

Penegasan itu disampaikan personil Fraksi Partai Golkar, Winsulangi Salindeho.  Ia menyampaikan, dalam rapat internal fraksi Golkar sudah dibahas terkait persoalan ini. Baginya, situasi tersebut sangat merugikan fraksi Golkar. "Bayangkan di kita punya fraksi yang ada pimpinan sekarang dinonaktifkan. Kan di baliho-baliho tidak dipasang, mereka akan bertanya. Itu sangat merugikan Fraksi Golkar," ungkap Salindeho, baru-baru ini, di ruang kerjanya.

Pihaknya mendesak supaya sudah harus segera ada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terkait status JAK. Bila dibiarkan terlalu lama maka sangat merugikan fraksi Golkar. Hal itu karena posisi pimpinan tidak berfungsi lagi.

"Tidak mungkin Golkar akan membuat pergantian kalau belum ada keputusan dari Kemendagri. Ini bukan hanya merugikan malah memalukan," ujar wakil rakyat daerah pemilihan Nusa Utara tersebut.

Ia menjelaskan, pihak Golkar sudah sepakat untuk membuat surat kepada pimpinan dewan provinsi (Pimdeprov). Ini agar supaya ada penjelasan tentang status JAK. "Kejelasan, mau bagaimana? Apakah ada pemberhentian ataukah apa dari statusnya," tuturnya.

Bagi Winsulangi, dirinya merasa walaupun sudah ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian tidak ada persoalan bagi JAK. Hanya saja menurut dia, jika SK tak pernah turun semua haknya perlu diberikan. "Kalau belum ada SK dia masih wajib menerima apa yang menjadi haknya sebagai pimpinan DPRD," tutupnya. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting