Foto: Rumah dan Kios di Kompleks pasar Tompasobaru yang Dilalap Sijago Merah.
Kebakaran Landa Belasan Rumah dan Kios di Kompleks Pasar Tompasobaru
Kerugian Capai Miliaran Rupiah
MUSIBAH kebakaran terjadi di kompleks Pasar
Tompasobaru Desa Pinaesaan Kecamatan Tompasobaru Kabupaten Minahasa Selatan
(Minsel).
Aksi Si Jago Merah menghanguskan sebanyak 13
rumah dan kios warga, pada Sabtu (4/9), sekitar pukul 17.30 Wita. Akibat
lalapan api, kerugian dipastikan mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan keterangan warga setempat, awalnya
mereka melihat asap hitam tebal yang tinggi dari dapur rumah milik Keluarga
Matialo Mume. Dugaan sudah terjadi kebakaran pun menguat, ketika mereka
bergegas dan tiba di lokasi. Upaya
memberikan pertolongan, tak mampu memadamkan api.
Kobaran api makin membesar bahkan sudah merembet ke rumah tetangga lainnya. Untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang ada di kompleks Pasar Tompasobaru ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp1.000.000.000.
"Menerima laporan masyarakat, kami bersama
personel piket segera mendatangi lokasi kejadian, membantu warga memadamkan api
dengan menggunakan peralatan seadaanya, membantu proses evakuasi, mengamankan
TKP, serta mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi
kejadian," ungkap Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun, membenarkan
kejadian tersebut.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S Norman
Sitindaon SIK saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya masih akan terus
melakukan upaya penyelidikan terkait peristiwa kebakaran ini.
"Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses
penyelidikan. Kami telah mengarahkan unit identifikasi Satuan Reskrim bersama
Satuan Intelkam Polres Minsel berkolaborasi dengan personel Polsek Tompasobaru
untuk melakukan upaya investigasi akan kasus ini," ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat
agar lebih waspada, memperhatikan keamanan rumah saat hendak keluar. "Saat
akan keluar rumah, pastikan tempat tinggal kita aman. Perhatikan kompor gas,
listrik, alat-alat elektronik, kunci pintu dan jendela," imbaunya. (*)
Komentar