
Foto: Amelia Tungka
Masyarakat Belum Vaksin Tak Bisa Masuk Megamall
Manado, MS
Perang terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) gencar dilakukan di daerah Sulawesi Utara (Sulut). Sederet kebijakan
dibuat guna mencegah melonjaknya kasus baru. Seperti yang dilakukan pengelola
Megamall Manado. Per tanggal 1 Oktober 2021, pengunjung akan diwajibkan
menunjukkan bukti vaksin sebagai syarat masuk.
Direksi Megamall Ameli Tungka menyampaikan bahwa
pengunjung tidak perlu repot membawa bukti dalam bentuk kertas namun bisa
memanfaatkan aplikasi pedulilindungi di smartphone android.
"Setiap kali mereka masuk harus melakukan scan QR
code melalui aplikasi pedulilindungi. Itu sudah dilakukan selama dua atau tiga
hari kemarin. Jadi semoga dengan sosialisasi yang kita lakukan ini nanti
tanggal 1 Oktober pengunjung sudah tidak kaget lagi untuk masuk ke
Megamall," kata Amelia, di kantor Gubernur, Rabu (29/9).
Dia juga menyampaikan, aturan masuk ini telah melewati
tahap sosialisasi. "Semua pintu sudah dipasang informasi dan sudah kami
sosialisasikan juga ke semua pengunjung di setiap pintu," ujarnya.
Dia menerangkan agar masyarakat tidak perlu kawatir bila
membawa anak-anak. "Yang membawa anak-anak harus didampingi oleh orang
tua. Itu silakan boleh masuk. Kemudian juga yang tidak memiliki handphone
silakan bisa membuktikan bahwa anda sudah vaksin," terangnya. (sonny
dinar)
Komentar