Hilangnya Kuota PPPK Tomohon Dinilai Rugikan Masyarakat


Manado, MS

 

Nada kekecewaan meletup dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Herol Vresly Kaawoan (HVK). Hilangnya kuota  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kota Tomohon dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi penyebab. Masyarakat dinilai sangat dirugikan.

 

Herol selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut mengungkapkan, penerimaan PPPK di Kota Tomohon tahun 2020 kuotanya berjumlah kurang lebih 160 orang. Selanjutnya, sesuai hasil kunjungan kerja (kunker) pimpinan dan anggota komisi I DPRD Provinsi Sulut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon beberapa bulan lalu, didapati kuotanya sudah tak ada. "Sesuai penjelasan dari pihak BKPSDM bahwa kuotanya Kota Tomohon untuk tahun 2020 tidak ada," ungkapnya, saat rapat dengar pendapat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Sulut, baru-baru ini.

 

Alasannya, terdapat miss komunikasi dengan pihak BKN dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Kemudian dari hasil RDP yang dilakukan tersebut, ternyata mekanisme pengusulan PPPK masing-masing kabupaten kota langsung ke BKN. "Tidak lagi melalui pemerintah provinsi jadi sifatnya mandiri," ungkapnya.

 

Bagi Herol, ini sangat merugikan masyarakat. Hal itu karena dengan adanya kuota PPPK bisa menanggulangi persoalan pengangguran. "Hal ini saya pandang sangat-sangat merugikan masyarakat karena seharusnya hal ini memberikan dampak positif mengurangi pengangguran yang ada khususnya di Kota Tomohon tapi justru sebaliknya," pungkasnya.

Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon ini menyampaikan, ketika hal ini memberikan kerugian masyarakat maka menjadi perhatian untuk bagaimana Pemerintah Kota Tomohon memberi perhatian. "Dengan memandang perlu adanya evaluasi bagi pejabat terkait. Dan harapan saya hal ini jangan sampai terulang kembali," kuncinya. (arfin tompodung)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting