Foto: Mohammad Wongso
Giliran Nasdem Kritik SMA Tahan Ijazah Siswa
Manado, MS
Nada warning meletup dari Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Wakil rakyat Gedung
Cengkih mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Ke depan diharapkan
agar tidak ada lagi sekolah yang menahan ijazah. Peringatan tersebut
disampaikan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Mereka meminta agar
pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan yang baik di sekolah-sekolah.
Jangan sampai ada yang menahan ijazah siswa dengan alasan belum melunaskan
biaya tertentu.
"Terkait fungsi pengawasan,
fraksi Nasdem berharap tidak ada lagi SMA (Sekolah Menengah Atas) yang menahan
ijazah siswa karena tidak membayar atau tidak melunasi tagihan tagihan yang
bukan merupakan kewajiban siswa," tegas Anggota DPRD Sulut, Mohammad
Wongso, saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Nasdem, saat Rapat
Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap
Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022 sekaligus Pemandangan
Umum Fraksi terhadap Ranperda, Kamis (4/11), di ruang rapat paripurna DPRD
Sulut.
Diketahui sebelumnya, Komisi IV
DPRD Sulut di bawah pimpinan ketuanya Braien Waworuntu, sudah pernah
mengingatkan terkait persoalan ini dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas
Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut. Salah satu persoalan serupa terjadi
di SMA Negeri 4 Manado. Kabar adanya pungutan secara paksa di sekolah tersebut
telah sampai ke telinga anggota DPRD Sulut.
Ketika itu reaksi kritis
dilayangkan Anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk. Dirinya meminta agar Dikda
Sulut, mengambil tindakan tegas pada Kepala SMAN 4 Manado. Bahkan menurutnya,
pimpinan sekolah dimaksud harus diganti.
"Ibu Kadis harus tegas. Yang
begini harus dipangkas, mau siapa kek cantolannya mau siapa kek orangnya.
Jangan berlindung di balik peraturan gubernur, pergub, karena pergub tidak
mengatur seperti itu," tegas politisi PDIP ini, saat rapat dengan Dikda
Sulut.
Ia mengatakan, sumbangan pendidikan
tidak bisa dipungut setiap bulan dan ditetapkan besarannya. Apalagi sampai
berdampak pada siswa hingga tidak bisa ikut ujian. Apalagi sampai tidak bisa
mengambil ijazah. "Kalau memang seperti itu prakteknya, apapun alasannya
kepala sekolah ini kurang ajar dia berkamuflase dengan mengatakan ini bukan
perintah dia tapi atas dasar kesepakatan bersama dengan orang tua kemudian
berlindung di balik peraturan gubernur," tegasnya.
Bagi Tuuk, amanat dari pergub tidak
seperti itu. Tidak bisa kemudian mengorbankan siswa. Kalau sumbangan berarti
tidak bisa dipaksa. "Amanat dari pergub tidak seperti itu, namanya
sumbangan ya sumbangan. Menurut saya hal-hal seperti itu yang membuat kualitas
pendidikan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kita
turun," tegasnya.
Menanggapi rekomendasi dari Julius
Jems Tuuk, Kadis Dikda Sulut, Grace Punuh berjanji akan merespon dengan
memberikan tindakan tegas pada oknum Kepsek tersebut. "Terkait rekomendasi
dari Pak Jems Tuuk Kami akan segera melakukan tindakan tegas pada Kepsek SMAN
4," ujar Kadis dr Grace Punuh tegas.
Diketahui, belum lama ini sempat
heboh terkait dengan foto kartu sumbangan pendidikan di SMAN 4 Manado yang mana
dalam keterangannya mencantumkan nilai daftar sumbangan. Sekaligus dengan waktu
dan tanggal pembayarannya yang sudah ditetapkan selama satu tahun. Sejumlah
tanggapan pun dilontarkan masyarakat terkait postingan itu, dan sebagian besar
masyarakat juga tidak setuju dengan itu. (arfin tompodung)

















































Komentar