Lagi, MJP Kembalikan Uang Sisa Reses Tak Terpakai


Manado, MS

Konsistensi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Melky Jakhin Pangemanan (MJP) dalam kerjanya sebagai wakil rakyat patut diapresiasi. Upaya transparansi dan disiplin terhadap penggunaan uang negara yang diberikan kepadanya terus dilakukan. Seperti sebelumnya, legislator yang dikenal vokal ini mengembalikan anggaran sisa pelaksanaan reses.

Anggota DPRD MJP bersama staf  pendamping reses dari Sekretariat DPRD Sulut, Selasa (29/3), menyelesaikan Laporan Administrasi dan Keuangan dalam pelaksanaan Kegiatan Reses I Masa Sidang II Tahun 2022, di ruangan kerja Anggota DPRD MJP.

Adapun pembiayaannya disampaikan langsung ke hadapan publik melalui media sosial sebagai upaya keterbukaan kepada rakyat. Dijelaskannya, biaya reses tiap Anggota DPRD Sulut berjumlah Rp. 20.386.000. Anggaran itu diserahkan kepada Staf Pendamping dengan rincian Biaya Makan Minum Rp. 15.000.000, Biaya Sewa Tempat Rp. 4.000.000, ATK Rp. 386.000, Cetak Rp. 500.000 dan Penggandaan Rp. 500.000. Total semuanya Rp. 20.386.000 belum dipotong pajak. 

"Selanjutnya rincian anggaran yang digunakan saya dalam  Reses I masa sidang II Tahun 2022  yakni Biaya Makan Minum Rp. 14.000.000, Belanja Sewa Tempat Rp. 2.050.000, ATK Rp. 386.000, Cetak Rp. 500.000 dan Penggandaan Rp. 500.000. Total semuanya Rp. 17.436.000," ungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut ini. 

Dalam pelaksanaan reses tersebut, anggota dewan daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung ini mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000. Itu sudah dipotong PPh 15%. "Dan mendapatkan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah selama 4 hari dalam pelaksanaan Reses dengan jumlah Rp. 1.780.000," ujar Anggota Komisi IV DPRD Sulut ini. 

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut ini pula mengungkapkan, dana sisa yang tidak terpakai dalam pelaksanaan reses dikembalikannya kepada Sekretariat DPRD Sulut. "Melalui staf pendamping reses saya sudah mengembalikan Rp. 2.950.000 yakni anggaran reses yang tidak terpakai dalam Kegiatan Reses II Tahun 2022," kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting