Deprov Beri Waktu Dinkes Koordinasikan Masalah Pemotongan Jasa Medik



 

Manado, MS

Adanya pemotongan jasa medik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ditindaklanjuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut dan sejumlah rumah sakit di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP). 

Komisi IV DPRD Sulut mempertanyakan terkait dengan pemotongan jasa medik yang berdampak pada dokter spesialis dan tenaga kesehatan. Dalam penjelasan, Kepala Dinkes Sulut, Debbie Kalalo, kala itu menjelaskan, sebenarnya pihak Dinkes telah merencanakan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). 

"Kami telah melakukan rapat internal. Kita akan ada rapat bersama, diskusi dengan BKAD Sulut. Maka dari itu sekiranya mungkin, RDP ini bisa ditunda di hari Rabu. Supaya dalam RDP nanti sudah lengkap. Kami akan diskusi terlebih dahulu dengan sejumlah pihak," ungkap Debbie Kalalo, saat RDP dengan Komisi IV DPRD Sulut, Senin (4/10), di ruang rapat komisi.

Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat mengungkapkan, terkait info adanya pemotongan jasa medik, itu sudah heboh dan menyebar. Maka dari itu pihaknya ingin mempertanyakan hal ini kepada Dinkes. Namun karena sudah ada rencana untuk komunikasi dengan BKAD Provinsi Sulut sehingga pihaknya memberi kesempatan ke Dinkes agar berkoordinasi terlebih dahulu. "Kami memberikan kesempatan kepada Dinkes untuk menyelesaikan masalah ini. Artinya membicarakan kembali dengan Pemprov dalam hal ini, BKAd, biro hukum dan Sekprov (Sekretaris Provinsi)," ujar Paat. 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengungkapkan, pihaknya juga akan mencoba untuk membicarakan hal ini dengan Gubernur Sulut. Hal ini juga karena SK Gubernur Nomor 277 telah ditandatangani gubernur. "Karena ini  SK sudah ditandatangani (Gubernur, red). Makanya kami berikan kesempatan sampai hari Rabu untuk melanjutkan RDP setelah pejabat yang ada menyelesaikan dengan pemprov," ujar anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Minahasa-Tomohon itu. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting