Rekrutmen PKD Diperpanjang, 4.266 Orang Resmi Daftarkan Diri


Manado, MS

Gerbang pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PKD) di Sulawesi Utara (Sulut) masih terbuka. Antusias masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, nampak cukup tinggi. Sebanyak 4.266 orang telah resmi mendaftarkan diri.  

Mereka yang mendaftar tersebar di 1.839 kelurahan desa yang ada di Provinsi Sulut. "Berdasarkan rekapan data yang ada, sebanyak 4266 warga masyarakat yang memenuhi syarat telah mendaftar sebagai calon PKD," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Bawaslu Sulut Donny Rumagit.

Lebih lanjut, mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Minahasa ini menjelaskan, kewenangan untuk membentuk PKD adalah Panwaslu Kecamatan dan tahapan saat ini adalah perpanjangan masa pendaftaran. Hal itu karena ada beberapa kelurahan dan desa belum terpenuhi dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan. 

"Sulut terdiri dari 11 Kabupaten, 4 Kota, 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1507 desa. Dari data yang direkap masih ada beberapa desa dan kelurahan yang harus diperpanjang karena belum memenuhi dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan sesuai dengan pedoman pembentukan PKD yang dikeluarkan Bawaslu RI," kata Rumagit.

Mantan Ketua Umum Badan Ekseutif Mahasiswa Unsrat ini menjelaskan, khusus untuk kelurahan dan desa yang belum ada pendaftar perempuan maka di masa perpanjang pendaftaran dibuka hanya untuk perempuan.

"Komitmen Bawaslu terkait afirmasi action yaitu keterwakilan perempuan 30 persen sesuai amanat UU 7 tahun 2017 telah diwujudkan dalam pedoman pembentukan PKD pemilu 2024, apabila tidak ada pendaftar perempuan maka harus diperpanjang dan disaat masa perpanjangan pendaftaran hanya di khususkan untuk perempuan," tandas Rumagit. (harjunata kalalo)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting