LSM PBS Dorong Aparat Hukum Usut Dugaan Kasus Tunjangan Guru di Talaud
Manado, MS
Polemik dugaan tak terbayarnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud, terus menuai sorotan dari berbagai pihak.
Teranyar, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pilar Bangsa Sulut (LSM-PBS), Robby Wangko, angkat suara. Persoalan yang tengah viral di Bumi Nyiur Melambai itu dinilai perlu segera diusut hingga tuntas.
"Kalau di dalam kasus dugaan korupsi, ini namanya KLB atau Kejadian Luar Biasa. Karena kalau guru - guru nanti mogok mendidik, maka akan berdampak kepada masyarakat Talaud. Itu bisa berakibat pendidikan di Talaud itu tidak akan maju. Makanya, saya katakan ini kejadian luar biasa," tuturnya, kepada sejumlah wartawan di depan Kantor Kejati Sulut, Rabu (31/1/2024).
Ia pun menyampaikan keprihatinannya atas dampak dari polemik tersebut. "Karena ini uang negara yang sudah disalurkan oleh negara dan peruntukkannya bagibguru - guru. Kalau tidak disalurkan, ini akan berbahaya terhadap mereka (Guru, red)," ungkapnya.
"Kan ekonomi sekarang lagi guncang atau tidak sehat, pasca Covid 19. Apalagi kita tengah menghadapi tahun politik ini. Kasihan mereka (Guru guru, red). Kami sangat prihatin, apalagi di daerah perbatasan. Nanti kalau terjadi dampak terhadap mereka, siapa yang bertanggung-jawab," sambungnya.
Maka dari itu, ia meminta aparat penegak hukum, baik kepada Polda dan Kejati Sulut untuk dapat mengusut tuntas persoalan ini.
"Karena itu hak mereka (Guru, red) yang sudah diberikan oleh negara. Jadi, sekali lagi saya minta kepada Kapolda maupun Kajati agar dapat melihat persoalan ini sehingga bisa jernih dan jelas," pungkas Wangko.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh, dari total anggaran 31 Miliar sekian untuk 4 triwulan, masih 3 Miliaran yang diduda tidak terbelanjakan hingga tahun 2023 berakhir.
Pada tahun 2023, Dinas Dikpora Talaud hanya menganggarkan 28 Miliar sekian dalam APBD induk dan sisanya nanti ditambahkan pada APBD perubahan. Namun, sisa anggaran tersebut tidak bisa lagi teranggarkan karena sistem dikabarkan sudah dikunci oleh pihak keuangan dalam hal ini bidang anggaran.(AR)









































Komentar