1 April THR ASN-THL Pemprov Sulut Cair


Manado, MS

Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). 

Itu menyusul kebijakan Pemprov untuk menyalurkan, Tunjangan Hari Raya (THR), ASN-THL mulai 1 April 2024.

Tak tanggung-tanggung, Gubernur Sulut,  Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) akan menggelontorkan dana sebesar Rp77 Miliar untuk pembayaran THR ASN dan THL.

Hal itu diungkap Wagub Sulut, Steven Kandouw saat diwawancarai wartawan usai apel sore bersama ASN Pemprov di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (28/3/2024).

"Sesuai petunjuk Pak Gubernur,  hari Senin pekan depan, seluruh ASN, anggota dewan,  THL, termasuk saya dibayarkan di lingkungan Pemprov  Sulut. Jumlahnya Rp77 Miliar," beber Wagub.

Ia berharap THR yang akan diberikan dapat digunakan sesuai kebutuhan dan bermanfaat tidak hanya untuk pribadi dan keluarga, tetapi masyarakat di Sulut.

"Mudah-mudahan ini dibelanjakan dengan baik. Benar-benar menjadi sesuai dengan salah satu fungsi anggaran belanja pemerintah sebagai daya ungkit perekonomian di daerah," harapnya.

Diketahui sebelumnya Olly Dondokambey menyampaikan pembayaran THR sesuai regulasi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah yaitu 7 hari sebelum hari raya.

Aturan tersebut sebagaimana termuat dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Sesuai instruksi menteri tenaga kerja supaya membayar THR 7 hari sebelum hari H," tegas Olly saat diwawancarai awak media belum lama ini.(AR)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting