
KPK RI Serahkan Hibah BMN Sebesar 6,4 Miliar Kepada Pemkot Tomohon
Jakarta, MS
Plt. Deputi Bidang Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikto, menyampaikan undangan kepada Walikota Tomohon, Caroll J.A Senduk, untuk menghadiri acara serah terima PSP dan Hibah BMN (Bantuan Masyarakat Negara) dari KPK RI ke Pemkot Tomohon. Acara tersebut digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, pada hari ini Jumat, 14 Februari 2025.
Dalam pelaksanaannya, acara serah terima PSP dan Hibah BMN ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan RI Nomor S-232/MK.6/KN.4/2024 tanggal 25 Nopember 2024 dan SK Nomor S-6/MK.6/WKN.07/2025 tanggal 11 Februari 2025 tentang Persetujuan Hibah BMN yang berasal dari Rampasan Negara kepada Pemkot Tomohon. Hibah BMN ini berupa beberapa bidang tanah serta aset bergerak dengan nilai total 6.464.694.000.
Sambutan Pumpinan KPK, Bpk Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH, MH, berharap penyerahan hibah BMN ini dapat memberi manfaat bagi Pemkot Tomohon dan segera dimanfaatkan.
Sementara itu, Walikota Tomohon, Bpk Caroll J.A Senduk, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada KPK RI untuk memberikan hibah BMN kepada Pemkot Tomohon, yang merupakan kedua kalinya.
Pada saat yang sama, KPK RI juga menyerahkan hibah BMN kepada KPU RI dan Pemprov Aceh, yang masing-masing diterima oleh Ketua KPU RI, Bpk Mochammad Afifuddin, dan Plt. Sekda Aceh, Bpk Drs Muhammad Diwarsyah, MSi.
Acara ini dihadiri oleh Anggota KPU-RI, Plh Deputi Labuksi Bpk Mungki Hadipratikto, Sekjen KPU-RI Bernad Sutrisno, serta hadir mendampingi Walikota Tomohon, yakni Sekda Bpk Edwin Roring, Asisten 3 Masna Pioh, Kaban BPKPD Gerardus Mogi, dan Kabag Prokopim Christo Kalumata.
Dengan serah terima hibah BMN ini, diharapkan Pemkot Tomohon dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(RommyKaunang/*)
Komentar