Pemkab Sitaro Ubah Jam Kerja Selama Ramadhan
Siau, MS
Bulan Ramadhan untuk seluruh umat muslim telah tiba. Instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia (RI) mulai diterapkan sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), salah satunya Kabupaten Kepulauan Sitaro. Imbauan itu terkait perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selang ibadah puasa.
Surat Edaran (SE) Menpan-RB tersebut bernomor 394 Tahun 2019 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1440 Hijriah. Di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro, kebijakan ini mulai terlihat. Pemkab Sitaro melakukan perubahan jam kerja bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diketahui, untuk memberlakukan 5 hari kerja yakni dimulai hari Senin sampai Kamis jam kerjanya. Dari pukul 08.00 wita sampai dengan 15.30 wita. Waktu istirahat pada pukul 12.00 wita hingga 12.30 wita.
Sementara di hari Jumat yaitu dari pukul 07.00 wita sampai dengan 11.30.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sitaro, Dolly Polimpung mengatakan, jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadhan 32.50 jam per minggu. Pengecualian bagi tenaga guru dan tenaga medis menyesuaikan dengan jam kerja yang telah diatur oleh Kepala Perangkat Daerah selama tidak mengurangi jumlah jam kerja efektif.
“Kami berharap berbagai aktivitas keagamaan yang dilaksanakan pada bulan puasa ini tidak menjadi sebuah hambatan atau alasan bagi kita selaku ASN untuk tidak masuk kerja. Bahkan menjadi alasan untuk bermalas-malasan,” ujar Polimpung.
Menurut dia, ada pemotongan selama 1 jam selang bulan puasa dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Menpan-RB. "Jadi kita mengacu pada surat edaran dari pemerintah pusat, yakni ada pemotongan jam kerja selama 1 jam," bebernya.
Terkait penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi daerah setempat, Polimpung menjelaskan hal tersebut akan dilakukan ketika warga Sitaro yang sementara menjalankan ibadah puasa melakukan kegiatan-kegiatan. "Penyesuaiannya ketika warga yang sedang menjalankan puasa ada ibadah-ibadah atau acara khusus lainnya, itu diberikan toleransi," tuturnya.
Selain itu dia mengharapkan, para aparatur sipil negara yang ada agar dapat terus memupuk rasa saling menghormati dan menghargai. "Kita di Sitaro sangat menjunjung toleransi. Dan harapan kami tentu ibadah puasa akan berjalan sesuai harapan kita semua demi pembangunan daerah Sitaro secara umum," pungkas Polimpung.(haman)














































Komentar