LPH Hidayatullah Tomohon Gelar Pelatihan Produk Halal di SPPG Kakaskasen II


Tomohon, MS

Pelatihan tentang produk halal yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal Hidayatullah Sulut di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gisi (SPPG) Kakaskasen II berhasil meningkatkan pemahaman para relawan setenpat.
Ketua lembaga, Zulkifli Tarimakase, SPd menyampaikan pentingnya proses verifikasi halal secara menyeluruh agar produk yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar halal yang berlaku.

Dalam pelatihan tersebut, Zulkifli menegaskan bahwa proses halal bukan hanya sekadar label, melainkan mencakup seluruh rangkaian mulai dari pemilihan bahan baku, asal-usul bahan, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi. “Semua harus dipastikan sesuai standar BPJPH agar produk halal dan aman dikonsumsi,” ujarnya kepada media sulut.co, Selasa (18/3). Ia juga mengingatkan pelaku usaha di Kakaskasen I segera memenuhi kewajiban administrasi sertifikasi halal sebelum dapur mereka divakumkan oleh BPJPH.

Zulkifli menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya bertugas memeriksa kelayakan pelaku usaha mengajukan sertifikat halal. Jika ditemukan ketidaksesuaian, auditor akan meminta perubahan agar proses pengajuan berjalan lancar. Ia menambahkan bahwa jika setelah sertifikat terbit ditemukan pelanggaran, sanksi tegas berupa penarikan produk dan denda hingga dua miliar rupiah dapat diberlakukan sesuai UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Selain pengawasan dari lembaga pemeriksa, proses pengawasan internal dan eksternal secara berkala juga dilakukan. Pengawasan internal biasanya dilakukan setiap satu hingga dua bulan, sementara pengawasan dari BPJPH dilakukan sesuai jadwal, kemungkinan setiap enam bulan. Hal ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi tetap memenuhi standar halal yang ketat.
Mitra SPPG Kakaskasen II Frits Tahupiah Frits Tahupiah, menyambut baik pelaksanaan pelatihan ini. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal adalah kewajiban mutlak bagi seluruh dapur di Indonesia, termasuk di Kota Tomohon. Ia mengimbau agar semua dapur di wilayah tersebut segera memenuhi persyaratan sertifikasi halal sesuai aturan yang berlaku. “Ini sangat membantu agar produk halal dapat tersusun rapi dan memenuhi standar nasional,” ujarnya.  (RommyKaunang)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting