Pemkab Minahasa dan DPRD Bersinergi, Dua Ranperda Strategis Disahkan


Tondano, MS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD setempat menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Jumat (10/7/2026).

Dua regulasi tersebut adalah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dan Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Rano Manguni.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, serta dihadiri langsung oleh Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., MAP, Sekda Dr. Lynda D. Watania, unsur Forkopimda, dan jajaran pejabat pemda setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey memaparkan realisasi keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Bupati kemudian menegaskan bahwa anggaran tersebut telah dialokasikan untuk program-program yang menyentuh masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pengendalian inflasi, hingga penguatan ketahanan pangan.

"Seluruh catatan, saran, dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan," ujar Bupati Robby.

Selain pertanggungjawaban APBD, rapat ini resmi menetapkan status baru bagi pengelolaan air bersih di Minahasa menjadi Perumda Air Minum Rano Manguni.

“Intinya penyesuaian regulasi sekaligus upaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah agar lebih profesional, sehat, mandiri, dan optimal dalam melayani kebutuhan air bersih Masyarakat,” ujar Bupati.

Di akhir penjelasannya, Bupati Robby Dondokambey mengapresiasi kemitraan kokoh yang ditunjukkan oleh DPRD Minahasa. Ia mengajak seluruh elemen untuk terus berkolaborasi demi mewujudkan visi: “Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.” (Jackson kewas)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting