Bupati Buka Sosialisasi Kejaksanaan Soal Pengelolaan Dandes


Bolaang Uki, MS

Bupati Kabupaten Bolsel Iskandar Kamaru SPt membuka kegiatan sosialisasi Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Dumoga, terkait dengan penanganan hukum terhadap penyalahgunaan anggaran Dana Desa (Dandes). Acara ini berlangsung di Aula Kantor Camat Bolaang Uki, dihadiri oleh Kepala Cabjari Dumoga Evans Sinulingga SH MH selaku pemateri dan personil Kejaksaan lainnya. Acara yang dimotori Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolsel ini juga ikut dihadiri Sangadi dan perangkat desa di semua desa. Pada kegiatan tersebut, Bupati mengatakan, agar dengan adanya sosialisasi ini, semoga dapat membangun semangat ketaatan dan kepatuhan para aparat desa, khususnya sangadi selaku pengelola Dandes agar lebih baik lagi. “Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya pencegahan secara preventif, apalagi dalam sosialisasi ini turut pula melibatkan pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan,” ujar Bupati.

Disampaikannya lagi, untuk memaksimalkan peran pengawasan serta koordinasi, maka Bupati memberikan saran agar dapat dibuatkan satu grup WhatsAp yang beranggotakan, pihak Kejaksaan, Pemda dan Aparat Desa. “Grup itu tujuannya untuk menjadi sarana komunikasi jika ada masalah atau kendala dilapangan serta guna memperkuat pengawasan. Dan saya juga akan masuk digrup itu, sehingga bisa mengawasi kalau ada sangadi yang kebal,” ungkapnya.

Bupati juga berharap, agar seluruh sangadi dan perangkat desa, untuk tetap mengedepankan aturan dalam pengambilan kebijakan pada pengelolaan dan pemanfaatan Dandes. “Satu kuncinya agar tidak menyalahi aturan atau bersentuhan dengan hukum. Yaitu, melaksanakan kegiatan sesuai aturan dan regulasi yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kacabjari Dumoga Evans Sinulingga saat dikonfirmasi mengatakan, sosialisasi ini adalah bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi atau penyalagunaan keuangan negara. “Ini bagian dari upaya pencegahan tidak pidana korupsi dikalangan perangkat desa yang mengelola Dana Desa,” kata Evans.

Diharapkannya, lewat forum sosialisasi dan diskusi yang digelar tersebut, dapat memberikan akses informasi yang baik kepada para pejabat pengelola Dana Desa, dalam hal ini sangadi untuk lebih profesional dan hati-hati dalam mengelola dana negara tersebut. “Intinya jika dilakukan secara baik sesuai mekanisme dan aturan yang ada, maka tidak akan ada masalah,” pungkasnya. (Hendra Damopolii)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting