Dinkes Daerah Provinsi Sulut Gelar DKPPRT


Tahuna, MS

Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut bekerja sama dangan Dinas Kesehatan Pemkab Sangihe menggelar Deseminasi Kabupaten Percontohan Pengendalian Rabies Terintegrasi (DKPPRT) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (28/5/2019) bertempat diruang serbaguna rumah jabatan Bupati.

Laporan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sangihe dr Joppy Thungari yang diwakili Sekretaris Dinkes Tommy Fredik S Mn pada intinya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 30 tahun 2011 tentang pengendalian sounosis, Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 42 tahun 2016 tentang pengendalian rabies pada manusia, surat keputusan Bupati Kepulauan Sangihe nomor 125 tahun 2019 tentang penetapan Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai daerah kejadian luar biasa rabies, surat undangan fasilitasi diseminasi Kabupaten percontohan pengendalian rabies terintegrasi nomor 005/15/12 01 per tanggal 23 mei 2019. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini meningkatkan pengetahuan tentang rabies dan penanganannya, meningkatkan upaya kerjasama lintas sektor terkait dalam rangka pengendalian rabies di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Sementara itu sambutan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME yang dibawakan oleh Asisten I Drs Irklis Sombounaung menyatakan, kegiatan ini menjadi suatu kehormatan dan kebanggaan. Dimana, kegiatan yang penting ini bisa terselenggarakan dalam rangka menginformasikan serta mensinergikan rencana aksi yang teritegrasi pengendalian rabies di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Selaku Pimpinan Daerah saya memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut bersama jajaran dan Kepala Dinas Kesehatan, yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Dengan harapan dari dilaksanakanya kegiatan ini dapat menghasilkan pemahaman dalam konteks menjadikan Kabupaten Sangihe sebagai contoh mengendalikan rabies," kata Sombounaung.

Lanjut Bupati, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan. Karena saat ini Provinsi Sulut termasuk didalamnya Kabupaten Sangihe, adalah salah satu Daerah endemis rabies dan juga penyumbang angka kematian akibat rabies.

"Rabies merupakan penyakit yang ditularkan oleh anjing ke manusia melalui gigitan, jilatan ataupun cakaran. Sehingga mengakibagkan penderitaan yang sangat berat bagi orang yang terinfeksi dengan gejala saraf yang mengeringkan. Sampai saat ini belum ada obat yang dapat menyembuhkan dan selalu berakhir dengan kematian baik pada hewan maupun pada manusia yang terinfeksi," ungkap Sombounaung.

"Ini dapat dikatakan suatu bencana yang umumnya datang tidak diduga sebelumnya, karena hewan menular penularan Rabies menyerang dan menggigit secara mendadak, musibah ini dapat dialami oleh siapa saja, terjadi kapan saja dan dimana saja, tidak ada yang tahu tergantung situasi yang memungkinkan bertemu dengan hewan penular rabies (HPR)," sambungnya.

Diharapkan,  masyarakat perlu mamahami tentang bahaya penyakit rabies, agar semua hewan penular rabies dapat divaksinasi dan apabila telah terjadi gigitan dapat segera berusaha mendapatkan pertolongan dari pelayanan kesehatan.

"Say berharap Pimpinan OPD yang terkait dalam pengendalian rabies mampu merumuskan dan mengasilkan regulasi dalam bentuk Perda, Perbub, Perdes, agar bisa meminimalisir kasus gigitan hewan penular rabies bahkan kematian," harap dia.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Steven P Dandel M Ph, Kepala Dinas Pertanian dan Pertenakan Daerah Provinsi Sulut yang diwakili oleh Kabid Pertenakan dr Hewan Hanna Tioho, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Daerah dr Kartika Devi Tonos, Camat se Kabupaten Sangihe, serta sejumlah Pimpinan OPD.(rindu makikui)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting