Foto: Tim PLN dan masyarakat Bolsel melakukan pengukuran dan pendataan tanaman yang akan ditebang beberapa waktu lalu.
Ratusan Warga Bolsel Tagih Janji PLN
Bolaang Uki, MS
Teriak kesal kencang terdengar dari ratusan masyarakat di Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Tanaman tahunan mereka sudah ditebang karena pekerjaan jalur jaringan SUTT oleh PLN. Sialnya, janji perusahaan negara itu untuk segera merealisasikan pembayaran ganti rugi tak kunjung tiba.
Meletup keluh, janji-janji PLN untuk membebaskan lahan sampai saat ini tidak jelas. Padahal tanaman mereka berupa kelapa, cengkih, pala, durian dan lainnya, sudah sebulan ditebang.
Seperti diketahui, Agustus lalu, pihak PLN telah mengundang masyarakat di balai pertemuan umum Kecamatan Pinolosian dan desa lainnya. Kegiatan bertajuk sosialisasi atas ganti rugi tanaman tahunan milik masyarakat yang akan ditebang. Harga dipastikan bervariasi.
Karena akan ada biaya ganti rugi, meski terasa berat, masyarakat akhirnya menyetujui dan mendukung pembangunan yang ada di wilayah Bolsel. Sayangnya, setelah ditebang dan didata jumlah tanaman oleh pihak PLN, sampai saat ini belum juga ada upaya ganti rugi sebagaimana yang dijanjikan.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan dan Desa di Pinolosian serta sekitarnya mulai kebingungan, karena janji PLN belum kunjung dilakukan. Menurut Camat Pinolosian H Sumitro Paidiko, pihaknya juga sudah mempertanyakan hal tersebut kepada pihak PLN dan jawaban yang diterima jika pihak PLN baru mengajukan permintaan ke pusat.
“Saya juga sudah tidak enak, karena hampir setiap hari masyarakat datang dan bertanya tentang kejelasan ganti rugi tanaman mereka. Tetapi jawaban PLN hanya seperti itu,” kata Paidiko.
Di tempat yang sama, Ahmadi Modeong SPd, satu di antara penduduk Desa Nunuk yang tanaman tahunannya ditebang, mengungkapkan rasa kecewa dengan janji PLN yang tak kunjung ditepati.
“Ini pihak PLN mulai tidak jelas dan terkesan cuek bebek dengan tanaman masyarakat yang mereka tebang. Padahal, kalau belum ditebang, hasil tanamannya masih bisa dipanen. Tapi karena yang datang Sangadi (Kepala Desa, red), Camat, ikut meyakinkan masyarakat, hingga akhirnya disetujui dengan jaminan harus langsung dilakukan ganti rugi setelah tanaman ditebang,” sesalnya.
“Selaku masyarakat, saya juga meminta keseriusan sangadi dan camat untuk mepresure pihak PLN yang terkesan cuek. Sudah satu bulan lebih belum ada kejelasan dan masyarakat mulai resah, karena tanaman mereka yang dirawat dan dijaga selama puluhan tahun sudah ditebang. Padahal, itu adalah sumber pendapatan mereka dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Jangan buat kesabaran masyarakat habis,” sesalnya lagi.
Diakui, pihaknya akan menunggu sampai waktu dekat. Jika tidak ada lagi kejelasan, maka masyarakat akan menyampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk dilakukan hearing. “Kita tunggu dan berharap satu dua hari ini sudah ada kejelasan ganti rugi tanaman milik masyakat yang ditebang,” tegasnya. (Hendra Damopolii)











































Komentar