Pemerintah Didesak Sediakan Kebun Bagi Masyarakat


Manado, MS

Ada desakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Pemerintah diminta untuk tidak hanya memberi perhatian ke investor pertambangan dalam penyediaan lahan. Wakil rakyat mendorong agar pula disediakan tanah garapan bagi masyarakat.

Polemik ini mencuat saat Anggota DPRD Sulut, Yusra Alhabsy, melakukan reses di daerah pemilihannya di Bolaang Mongondow Raya. Ia mengatakan, hasil resesnya pada 4 empat titik, ada sejumlah hal yang menjadi usulan masyarakat. Pertama paling dominan adalah usulan jalan perkebunan. Selain kebutuhan jalan, ada problem pula tentang perkebunan masyarakat. "Banyak wilayah produksi terbatas yang hari ini sudah dikuasai oleh masyarakat dan ditugaskan untuk perkebunan. Banyak eks lahan, rakyat ingin memanfaatkan tapi terkendala dengan status lahannya. Jalan perkebunan banyak yang ingin berkebun tapi tak punya lahan," ungkap Yusra, Selasa (17/12), di ruang kerjanya.

Menurutnya, ini sangat kontra produktif dengan apa yang menjadi program pemerintah secara nasional hingga ke tingkat daerah. Kalau ia melihat di lapangan, tidak ada perluasan lahan perkebunan oleh pemerintah selain pencetakan sawah. Hampir semua titik yang diadakannnya reses yakni di Kecamatan Bolaang, Kecamatan Lolak, Kecamatan Sangtongbolang dan Kecamatan Poigar, semuanya menyentil masalah ketersediaan lahan perkebunan.

"Kalau boleh, ini dari gubernur didorong untuk diidentifikasi mana lahan yang produktif termasuk lahan HPL (hak pengelolaan) itu diperbaharui statusnya supaya lahan ini bisa dikelola masyarakat. Saya memberikan perbandingan, masa hutan lindung bisa dijadikan lahan pertambangan sedangkan lahan pertanian tidak bisa," ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia mengungkapkan, sekarang ini pemerintah ketika ada investor memohon izin untuk pertambangan bisa terwujud. Sedangkan untuk lahan lainnya misalnya HPL namun tidak bisa dimanfaatkan masyarakat. "Sehingga butuh keseriusan pemerintah. Itu kalau mau masyarakat kita dapat lapangan pekerjaan melalui pertanian," ujarnya.

Jika masalah perkebunan kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut maka perlu keseriusan pemerintah. "Saya akan sampaikan ke fraksi dan pimpinan dewan kalau bisa tahun anggaran selanjutnya bisa dianggarkan," kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting