Yasti Kembali Sorot Pelayanan Bank SulutGo Dalam Rakor Bersama KPK


Lolak, MS

Rapat Koordinasi dalam rangka pencegahan korupsi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam hal ini Bank Sulawesi Utara-Gorontalo (SulutGo) yang digelar melalui Video Conference (Vidcon) Rabu (15/7), menjadi momen bagi Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Yasti Soepredjo Mokoagow, untuk mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi Pemkab atas kerja sama yang sempat terjalin dengan bank pelat merah tersebut.

Putusnya kerja sama dengan Bank SulutGo yang pernah terjalin dengan Pemkab Bolmong pada tahun 2018 lalu salah satunya diakibatkan ketidakseimbangan dalam perekrutan dan penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh Bank SulutGo.

“Kami bertemu dengan di­reksi Bank SulutGo pada saat bulan Oktober tahun 2017. Ada beberapa yang kami sampaikan, yang pertama kami meminta terkait adanya keseimbangan di dalam pen­empatan sumber daya manusia di Bank SulutGo. Kami menyadari betul, kami menjadi problem solver, dimana ban­yak orang tua yang meminta kepada kami, anak-anaknya untuk bisa diberikan pekerjaan yang layak, tentunya harus melewati rekrutmen yang sesungguhnya. Saya mem­inta saat itu, karena banyakn­ya anak-anak Mongondow yang tidak terekrut di dalam perekrutan Bank SulutGo ham­pir setiap tahun. Sehingga, saya meminta adanya keadilan di dalam penerimaan SDM di Bank SulutGo,” jelas Yasti.

Selain soal perekrutan soal SDM, Bupati Yasti juga me­nyoroti pelayanan Bank SulutGo di Bolmong waktu lalu. Dimana, luas wilayah dan banyaknya desa di Bolmong ketika mengu­rus pencairan Dana Desa (Dandes) kurang dapat terlayani dengan efektif dan efisien oleh Bank SulutGo.

“Kita ketahui bersama, bah­wa Bolmong ini adalah daerah yang terluas di Provinsi Sulut. Hampir tiga puluh persen luas wilayah Provinsi Sulut adalah Kabupaten Bolmong. Nah, pencairan Dandes di kantor Cabang Lolak. Jarak antara Kecamatan satu dan Kecamatan lain sangat jauh. Pencairan Dandes dilakukan secara manual, kepala desa ada dua ratus membawa uang cash dari Lolak ke desa-desa mereka dan telah terjadi beberapa kejadian ada yang dicuri di jalan entah benar atau tidak. Ada pula kepala desa yang belum pernah pegang uang tiga ratus juta, akhirnya mampir ke dealer motor dan mobil, dan akhirnya dana desa itu disalahgunakan,” beber Yasti.

Ada pun persoalan terkait bunga kredit dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak luput dari sorotan orang nomor 1 di Bolmong tersebut. Di­mana, bunga yang diterapkan mencapai angka 19 persen per tahun. Selain itu, standar pinjaman sebesar 95 persen dari total gaji dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Terkait bunga bank kepada pegawai kami jangan terlalu tinggi. 19 persen itu melebihi batas yang ditentukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuan­gan, red). Kemudian, diberikan standar 95 persen dari gaji mereka itu dipotong oleh Bank SulutGo. Sehingga mereka tidak ada lagi minat untuk datang ke kantor. Karena apa? Sebulan mereka hanya menerima dua ratus ribu, tiga ratus ribu. Seharusnya, standar OJK itu maksimal 60 persen meminjam uang di Bank SulutGo,” tutur Yasti.(yadi mokoagow)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting