Forkopimda Bolmong Hentikan Aktivitas PT BDL


Lolak, MS

Gerak PT Bulawan Daya Lestari (BDL) mengeruk kekayaan alam di wilayah perkebunan Bolingongot, Kecamatan Lolayan, terhenti. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang terdiri dari Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Ketua DPRD Welty Komaling, Kapolres AKBP Nova Irone Surentu, Dandim 1303 Letkol Inf Raja Gunung Nasution, dan Perwakilan Kajari Kotamobagu, Hadiyanto, telah mengambil keputusan tegas. Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan itu diminta menghentikan aktifitas pertambangan di lokasi tersebut. Hal ini ditegaskan saat pelaksanaan rapat koordinasi lewat Video Conference (Vicon), Jumat (1/10) bersama jajaran Pemkab Bolmong di D’Talaga Resto.

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dalam penyampaiannya membeberkan, alasan permintaan penghentian aktifitas PT BDL ini dimulai dari polemik yang terjadi antara masyarakat Desa Toruakat dan pihak perusahaan pada akhir bulan September lalu. Selanjutnya, dari hasil investigasi Pemkab Bolmong mendapati surat dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bahwa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikantongi PT BDL telah berakhir sejak bulan Juni tahun 2019, tetapi terus melakukan aktifitas pertambangan hingga saat ini.

“Sampai hari ini PT BDL tidak pernah menyerahkan dokumen perizinan kepada Pemkab Bolmong. Sehingga kami tidak bisa melihat secara detail posisi tambang itu berada di lokasi yang mana. Sebab lokasi tambang berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lolayan dan Kecamatan Dumoga tepatnya di perkebunan Bolingongot,” ungkap Bupati Yasti.

Oleh karena itu, Bupati Yasti secara tegas meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas agar menutup sementara aktifitas di tambang BDL sambil melengkapi persyaratan kegiatan penambangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Saya sebagai bupati meminta kepada aparat keamanan, diantaranya Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu juga meminta bantuan Dandim 1303/BM untuk sama-sama bertindak tegas ditutup secara sementara tambang BDL ini,” tegas Bupati Yasti.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD, Bolmong Welty Komaling. Politisi PDI Perjuangan itu melihat bahwa aktifitas di tambang BDL belum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, Welty mengharapkan kepada pihak yang berkompeten, dalam hal ini penegak hukum agar mendorong proses hukum menyangkut aktifitas yang ada di wilayah Bolingongot.

“Saya berharap kepada pihak-pihak yang beraktivitas di tambang BDL untuk tidak membenturkan masyarakat dengan masyarakat. Kalau pun tambang ini telah mempunyai legalitas, jangan menggunakan jasa-jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam arti jasa-jasa sipil yang akhirnya terjadi benturan di masyarakat tingkat bawah,” pinta Welty.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat di wilayah Dumoga untuk tidak melakukan langkah-langkah atau kegiatan yang bisa mengganggu kamtibmas. “Saya harap masyarakat memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk mengatasi permasalahan ini. Kami juga mendorong Polres, Dandim dan semua pihak agar supaya yang terlibat atas peristiwa di tambang BDL bisa diproses hukum,” tegas Welty.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu menjelaskan, sampai saat ini keadaan di wilayah Kecamatan Dumoga sudah kondusif pasca terjadinya kerusuhan di wilayah tambang BDL. Untuk itu, Nova mengharapkan, agar masyarakat Desa Toruakat jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang ada di media sosial.

“Serahkan sepenuhnya kepada kami. Kalaupun ada berita-berita hoaks di Medsos, langsung koordinasikan di Polres Bolmong, maka kami akan tindak dengan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Nova.

Di tempat yang sama, Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf Raja Gunung Nasution menyebut, pihaknya mendukung serta mendorong aparat penegak hukum menjaga keamanan di wilayah. “Kita siap dan mendukung penuh Pemkab Bolmong dan Polri untuk menjaga keamanan. Kemudian saya mengharapkan agar masyarakat yang ada di wilayah Dumoga supaya tetap menjaga keamanan. Percayakan kepada aparat hukum untuk melakukan proses sesuai ketentuan yang ada,” pungkas Dandim.

Untuk diketahui, kericuhan yang terjadi di wilayah tambang PT BDL menyebabkan satu warga meninggal dunia dengan luka tembak di bagian dada. Awal dari kericuhan itu terjadi ketika masyarakat Toruakat melayangkan protes ke pihak perusahaan BDL. Hal itu dikarenakan, aktivitas perusahaan sudah masuk ke wilayah  perkebunan milik warga Desa Toruakat. Merasa tanah mereka telah diklaim pihak perusahaan, ratusan warga melakukan protes.(yadi mokoagow)

 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting