Foto: Joune Ganda dan Kevin William Lotulung
Baru JG-KWL Yang Penuhi Syarat Pencalonan, Parpol Pengusung Optimis
Airmadidi, MS
Tensi politik jelang pilkada serentak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kian meninggi. Termasuk di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Itu menyusul tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon), tinggal dua lagi. Yakni mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020.
Sejumlah paslon telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari parpol untuk bertarung di pesta demokrasi 5 tahunan tersebut. Pun begitu, hingga kini baru pasangan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JG-KWL) yang memenuhi syarat pencalonan dengan memiliki dukungan kuota 20 persen kursi partai di lembaga legislatif Minut.
Duet pengusaha sukses dan politisi handal itu diusung PDIP (9 kursi), Demokrat (4 kursi), Perindo (1 kursi), PKPI (1 kursi), PBB (1 kursi). Tak ayal kesiapan pasangan JG-KWL itu pun lebih membangkitkan optimisme dari para elite partai pengusung.
“Kalau mau dilihat sampai saat ini baru pasangan JGKWL yang memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai pasangan calon. Bahkan jumlah dukungan yang sudah melebihi syarat. Ini menandakan kesiapan sebagai peserta di Pilkada Minut baru JGKWL,” lugas Ketua DPC PDI Perjuangan Minut Denny Lolong.
Senada diutarakan Ketua DPC Partai Demokrat Minut Stendy S Rondonuwu. “Tinggal tiga hari pendaftaran di KPU, tapi sampai saat ini baru JG-KWL yang memenuhi syarat. Ini jadi pertanda yang baik bagi pasangan JGKWL dalam menatap Pilkada Minut,” paparya.
“Kesiapan ini juga tentu akan bisa lebih mendapat kepercayaan rakyat. Kami dari Partai Demokrat siap all out memenangkan pasangan JG-KWL,” sambung Rondonuwu.
Tak hanya itu, pasangan JGKWL disebut terus berbuat kepada masyarakat Minut. “Pasangan yang lain masih sibuk mendapatkan SK, sementara JG-KWL terus berbagi dengan rakyat dengan memberikan bantuan di tengah pandemi Corona,” imbuhnya.
Seperti informasi diperoleh, secara mengejutkan Partai Nasdem telah mengusung pasangan calon Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantow (NAP). Tapi pasangan calon ini masih harus mencari tambahan 1 kursi partai untuk bisa mengusung paslon.
Mengingat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah mengeluarkan SK untuk mendukung pasangan calon Shintia Gelly Rumumpe (SGR)-Petrus Defny Macarau (PDM). Begitu juga pasangan calon Sompie Singal dan Joppi Lengkong (SS-JL) yang didukung Partai Golkar (4 kursi) dan Partai Hanura (1 kursi), belum juga bisa mengusung karena baru berjumlah 5 kursi.
Saat ini tinggal menyisakan Partai Gerindra 2 kursi dan PAN 1 kursi yang belum mengeluarkan SK terhadap paslon di Minut. Sementara itu, Ketua KPU Minut Stella Runtu menyatakan, secara resmi untuk tahapan pendaftaran pasangan calon dalam Pilkada Minut 2020 akan dibuka tanggal 4 September dan berakhir 6 September pukul 24:00 Wita. “Ini sudah sesuai tahapan yang diatur dalam peraturan KPU,” tandas Runtu.(risky adrian)
















































Komentar