Bupati JG Minta OPD Pahami Aturan Dalam Penerapan

Badan Keuangan Gelar Bimtek FMIS




Airmadidi, MS
Optimalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hakekatnya mengacu dari semua aturan yang ada. Makanya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan
kemampuan keuangan daerah yang mengacu dari setiap aturan yang ada. Badan Keuangan Minut melalui bidang anggaran menggelar kegiatan bimbingan teknis Financial Management Information System (FMIS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten  Minahasa Utara (Minut).

“Pemerintah daerah terus-menerus melakukan trobosan dan perubahan dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga diharapkan melalui kegiatan bimtek FMIS dalam rangka penggunaan APBD tahun anggaran 2022 dapat menyamakan persepsi pemanfaatan FMIS yang berkualitas inovatif, transparan, dan akuntabel,” ungkap Bupati JG, Senin (24/1) saat membuka kegiatan Bimtek FMIS di Swissbel Manado.

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius lanjut Bupati JG, dari peserta bimtek ini yakni; pertama Perhatikan Jadwal Serta Materi Kegiatan Management Bimbingan Teknis, kedu Financial Formation System (FMIS) Dalam Pemantapan Pensyusunan APBD Tahun Anggaran 2022. Ketiga, Taat Pada Peraturan dan Perundang-undangan. Keempat, Efisiensi, Transparan Dalam Penganggaran Program  Kegiatan Perangkat Daerah. Tepat Waktu, Sesuai Kebutuhan Melibatkan Partisipasi  Masyarakat, kelima Tidak Melangkahi Aturan Diatasnya-atasnya.


“Mengakhiri sambutan ini, saya menyampaikan selamat datang dan terima kasih sebesarnya, serta penghargaan yang tinggi kepada tim narasumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan tim narasumber Pemerintah Kabupaten Minut menyediakan waku memberikan bimbingan,” terang Bupati.

Lebih lanjut, kepada peserta, mudah-mudahan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus berlangsung dan dibina.
“Pesan saya kepada para peserta supaya  mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, jika ada yang belum jelas, belum dapat dimengerti jangan ragu untuk bertanya kepada narasumber. Akhir kata semua OPD harus menyelesaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dihari penutupan kegiatan ini,” imbau Bupati JG.

Sementara itu, Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau mengatakan, peserta diharapkan langsung bisa melakukan penginputan data selama proses bimtek ini berlangsung.

“Hasil dari kegiatan ini, diharapakan peserta mampu dan memahami keuangan berbasis elektronik secara bulanan, semesteran, dan tahunan. Mampu mempertanggung jawabkan keuangan daerah secara elektronik, yang paling sedikit berbasis statistik,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, Beligan Sembiring SE MM, Pj Sekda Minut Rivino Dondikambey, Tim Narasumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Yohanes Tukijan, Servian Anggreawan, Vera Lumi, Asmita Sihaloho. Tim narasumber Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, para asisten, Staf Ahli, serta seluruh OPD di lingkup Pemkab Minut.(risky adrian)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting