SULUT RAWAN


Jakarta, MS

Warning bagi Sulawesi Utara (Sulut). Dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, bumi Nyiur Melambai dinilai memiliki risiko atau potensi konflik paling tinggi. Itu merujuk laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sulut tidak sendiri. Dari 270 daerah yang akan menggelar kontestasi pilkada di Indonesia, jazirah utara Pulau Selebes ‘ditemani’ 46 daerah lainnya.

Laporan Bawaslu per Juni 2020, terdapat dua indikator konflik yang berpotensi muncul selama proses tahapan pilkada sebelum hari pencoblosan 9 Desember mendatang. Adalah gangguan keamanan dan kekerasan atau intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu.

Di tingkat Kabupaten/Kota, Bawaslu menyebutkan, ada 40 dari total 261 daerah yang dinilai memiliki risiko konflik paling tinggi selama proses tahapan Pilkada. Beberapa di antaranya yakni, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sleman, Kabupaten Lamongan, hingga Kabupaten Manokwari.

Sedangkan di tingkat provinsi, laporan Bawaslu menyebutkan sebanyak tujuh dari total sembilan wilayah penyelenggara Pemilu 2020 dinilai memiliki risiko atau potensi konflik paling tinggi. Sedangkan dua sisanya masuk dalam kategori risiko konflik rendah. Tujuh provinsi itu yakni, Sumatera Barat (Sumbar), Jambi, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Kepulauan Riau dan Bengkulu. Sedangkan dua sisanya yakni Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah.

Bawaslu secara umum merilis daftar sejumlah wilayah penyelenggara Pilkada 2020 dalam beberapa indikator kerawanan. Selain potensi konflik, sejumlah kategori lain yakni politik, infrastruktur dan risiko penularan Covid-19.

Pada aspek politik, beberapa indikator kerawanan pada sejumlah daerah itu, seperti potensi potensi keberpihakan penyelenggara Pemilu, rekrutment penyelenggara pemilu bermasalah, ASN tidak netral, hingga penyalahgunaan anggaran.

Pada tingkat kabupaten kota, Bawaslu mencatat setidaknya 50 dari total 261 daerah dinilai rawan praktik kecurangan Pilkada. Sejumlah wilayah yang memiliki risiko tinggi pada aspek ini, seperti Kota Makassar, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Klaten, hingga Sijunjung. Di tingkat provinsi, ada Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, hingga Kepulauan Riau.

Adapun untuk aspek infrastruktur, sebanyak 117 dari total 144 Kabupaten Kota disebut belum memiliki infrastruktur layak untuk penyelenggaraan Pilkada. Indikator kelayakan diukur mulai dari dukungan teknologi informasi dan sistem informasi penyelenggara Pemilu. Beberapa kabupaten kota yang dinilai belum memiliki kelayakan ini umumnya berada di wilayah Papua, di antaranya di antaranya ada Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Morowali Utara, hingga Kabupaten Siak. Sedangkan di tingkat provinsi, sembilan atau keseluruh Provinsi disebut masuk dalam kategori tinggi sebagai wilayah paling tidak layak dari aspek infrastruktur Pemilu.

Kesembilan provinsi itu yakni Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jambi, dan Kalimantan Tengah.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi, mengatakan ada sejumlah daerah yang mulai dipetakan sebagai daerah rawan, dari berbagai aspek.  "Ada beberapa yang kami identifikasi daerah rawan dengan aspek sosial politik misal di Kabupaten Tuban, yang saat pilkada sebelumnya pernah terjadi pembakaran kantor KPU," ujar Aang, Rabu (16/9)

Sebelumnya, Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Merujuk data, tingkat kerawanan Pilkada meningkat di masa pandemi virus Corona. Adapun Bawaslu telah memetakan daerah-daerah provinsi, kota dan kabupaten yang berpotensi terjadinya kerawanan terjadinya potensi pelanggaran pada Pilkada 2020.

"Indeks kerawanan pemutakhiran ini akan menjadi early warning kita bersama agar apa yang tadi disampaikan tidak terjadi. Tentu sekali lagi butuh kerja komitmen kita bersama. Mudah-mudahan kita semua bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," lugas Ketua Bawaslu RI Abhan, belum lama.

 

DAERAH RAWAN PENULARAN CORONA, SULUT JUGA MASUK

Sulut menyita perhatian publik. Selain memiliki risiko atau potensi konflik paling tinggi di pilkada, wilayah dengan julukan ‘Bibir Pacifik’ ini juga masuk dalam daerah rawan penularan virus Corona.

Itu merujuk rilis Bawaslu RI tentang daftar ratusan daerah mulai dari tingkat kota, kabupaten, hingga provinsi penyelenggara Pilkada 2020 yang dinilai memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19. Laporan itu disebut masih akan relevan hingga hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang. Dengan demikian, sejumlah kabupaten, kota, dan provinsi itu dinilai memiliki risiko penularan Covid-19 selama beberapa tahapan Pilkada mulai dari pendaftaran maupun masa kampanye.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menerangkan Bawaslu nantinya akan kembali merilis daftar serupa, yakni Indeks Kerawanan Pilkada TPS Rawan. Laporan itu akan memetakan sejumlah daerah yang dinilai berisiko saat penyelenggaraan Pilkada 2020. "Nanti akan ada IKP baru. Kita menyebutnya IKP TPS Rawan. Biasanya beberapa Minggu sebelum hari pemungutan suara," ujar Fritz, Rabu (16/9).

Untuk risiko penyebaran Covid-19, dalam laporannya Bawaslu mendata sebanyak 27 dari total 261 kabupaten/kota dinilai memiliki tingkat risiko paling tinggi penularan selama proses tahapan Pilkada 2020 hingga pencoblosan pada 9 Desember mendatang. Dari jumlah tersebut beberapa di antaranya untuk kota adalah Tangerang Selatan, Depok, Semarang, Makassar, Manado, dan Ternate. Untuk kabupaten beberapa di antaranya adalah Tasikmalaya, Lamongan, Bantul, Karawang, Gowa, dan Sijunjung. Adapun sisanya sebanyak 146 kabupaten kota disebut dalam laporan Bawaslu, masuk dalam risiko penularan sedang, dan 88 lainnya memiliki risiko rendah.

Sedangkan pada tingkat provinsi tiga memiliki risiko tinggi, dua sedang, dan empat rendah. Sembilan provinsi itu yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Bengkulu, dan Jambi.

KAPOLRI MINTA JAJARAN TAK REMEHKAN KERAWANAN PILKADA 2020

Potensi konflik yang menganga pada hajatan Pilkada 2020, diseriusi. Aparat Korps Bhayangkara jadi garda terdepan.

Itu dibuktikan denan perintah Kapolri Jenderal Idham Azis bagi seluruh jajarannya dari tingkat Polda hingga Polres untuk tidak meremehkan potensi kerawanan selama tahapan Pilkada Serentak 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan Idham telah memerintahkan untuk selalu siaga. "Pelibatan kekuatan dalam tiap tahapan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan masing-masing wilayah. Serta, menghindari sikap underestimate dalam menghadapi kerawanan," kata Awi, belum lama.

Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020, Polri menggelar Operasi Mantap Praja 2020 yang akan dimulai pada 3 September mendatang. Telegram terkait pelaksanaan operasi telah diterbitkan Kapolri pada 30 Juni 2020. Awi menuturkan bahwa jumlah personel yang diturunkan dalam pengamanan akan berbeda di setiap tahapan penyelenggaraan.

Misalnya, kata Awi, saat pendaftaran pasangan calon (paslon) hingga deklarasi, Polri akan mengerahkan sepertiga dari personel yang disiapkan dalam Operasi Mantap Praja 2020. Kemudian, di masa kampanye, akan ada setengah dari jumlah personel yang dikerahkan. Jumlah personel yang dikerahkan pun akan dinamis, sehingga bisa saja ada pengerahan personel tambahan jika diperlukan di momen tertentu.

"Kapolri telah memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk selalu siap menghadapi situasi apapun dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2020," lugas Awi.

BAWASLU SULUT ANCAM TUNDA PILKADA 

Panggung Pilkada serentak tahun 2020 di Sulut ‘goyang’. Lemahnya kontrol massa saat tahapan pendaftaran bakal pasangan calon menyulut masalah. Momentum krusial bagi para peserta Pilkada itu diwarnai banyak aksi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Fenomena itu memantik reaksi keras Bawaslu Sulut. Tak main-main, rekomendasi penundaan Pilkada tak segan dilayangkan jika klaster baru virus corona muncul.

Sikap tegas itu meletup tatkala pihak Bawaslu mengurai hasil pengawasan pendaftaran bapaslon pilkada di Sulut tahun 2020. Pimpinan Bawaslu Sulut, Kenly Poluan, selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) membeber, dari hasil evaluasi banyak dijumpai tumpukan massa saat pendaftaran pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). "Lengkapnya, kami masih menunggu laporan hasil pengawasan dari bawaslu kabupaten kota penyelenggara pilkada," jelas Poluan, Minggu (6/9), saat berada di KPU Sulut.

Dijelaskannya, memang secara umum KPU Provinsi Sulut dan 7 KPU kabupaten kota di Provinsi Sulut telah melaksanakan sub tahapan pendaftaran bakal calon gubernur, bupati dan walikota berdasarkan ketentuan. Semua proses pendaftaran telah menggunakan fasilitas teknologi antara lain live streaming, melalui platform youtube dan facebook. Walaupun demikian, di beberapa daerah dilaporkan masih muncul masalah administrasi dan komunikasi antar pihak KPUD dan bapaslon serta Bawaslu kabupaten kota.

Dalam 3 hari pendaftaran, menurutnya, prosedur tetap (protap) Covid-19 telah dilaksanakan cukup disiplin. Terutama di dalam ruangan pendaftaran dan halaman kantor. Hanya saja masih terlihat beberapa pendukung yang tidak menggunakan masker di halaman kantor KPU dan masih melakukan komunikasi yang jaraknya kurang dari 1 meter. "Perlu disoroti dan sangat disayangkan, terjadi penumpukkan massa pendukung bapaslon di luar kantor KPU provinsi Sulut dan 7 kabupaten kota yang pilkada. Sebagian besar bapaslon melakukan arak-arakan. Situasi tersebut berpotensi munculnya klaster baru penyebaran Covid-19, kluster pendaftaran bapaslon pilkada 2020," tegasnya.

Oleh karena itu ditegaskannya, perlu segera dilakukan tindakan kesehatan dengan melakukan tes covid kepada semua pihak yang ikut serta dalam proses pendaftaran, sejak di kantor partai pendukung atau rumah bapaslon hingga sekitar kantor KPU Provinsi Sulut. Begitu pula kantor kpu di 7 kabupaten kota di Sulut yang melaksanakan pendaftaran bapaslon. "Kami berharap semua yang mendatangi kantor KPU provinsi dan 7 kabupaten kota selama 3 hari massa pendaftaran tidak ada yang terpapar Covid-19. Tetapi, jika muncul klaster baru dan memiliki efek yang mengkhawatirkan sebagai akibat pelaksanaan sub tahapan pendaftaran bapaslon maka terbuka kemungkinan, tentu melalui mekanisme internal Bawaslu Sulut, akan meminta KPU Provinsi Sulawesi Utara melakukan langkah-langkah darurat, termasuk kemungkinan rekomendasi penundaan tahapan pilkada di sulawesi utara," tegas Poluan.(detik/cnn/tim ms)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting