KPU Sulut Beberkan Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Pilgub


Manado, MS

Gambaran awal dana kampanye para pasangan calon (paslon) di pemilihan gubernur (Pilgub) 2020, resmi diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut). Dari data yang ada, penerimaan sumbangan semuanya bersumber dari masing-masing calon itu sendiri.

Hal itu berdasarkan pengumuman yang disampaikan KPU Sulut bernomor 391/PL.02.5.-PU/PROV/IX/2020 tentang hasil  penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta pilgub dan wakil gubernur Provinsi Sulut tahun 2020. Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Perserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020 di KPU Provinsi Sulut, disampaikan hasil penerimaan LADK.

"Saldo awal untuk pasangan nomor urut 1 Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar (CEP-SSL) berjumlah Rp100.000 bersumber dari paslon tersebut," ungkap Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon, baru-baru ini, via whatsapp.

Penyampaian LADK selanjutnya dari paslon nomor urut 2 yakni Vonnie Anneke Panambunan dan Hendry Runtuwene (VAP-HR). Jumlah awal dana kampanye dari paslon usungan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut yakni Rp5.000.000. "Sumbernya berasal dari paslon tersebut," tutur Tinangon.

Kemudian paslon nomor urut 3 Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) LADK berjumlah Rp1.000.000. "Rincian sumber dananya berasal juga dari paslon tersebut," ujarnya.

Diketahui, penetapan LADK tertanggal 25 Desember 2020. Ditandatangani Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh. (arfin tompodung)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting