DPT Sulut Sah 1.831.867, Naik Dari Jumlah DPS


PALU keputusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut) diketuk. Sebanyak 1.831.867 jiwa telah diplenokan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut.

Rapat pleno terbuka tersebut bergulir, Minggu (18/10) kemarin, di Nusantara Dian Centre (NDC) Resort Kota Manado. Jumlah DPT yang ditetapkan itu terdiri dari 926.184 pemilih laki-laki dan 905.683 pemilih perempuan. Itu tersebar di 5.809 Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta 1.839 desa dan kelurahan di Sulut.

Jumlah DPT ini bertambah dibanding dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya juga sudah diplenokan dalam rapat September lalu. Diketahui, DPS saat itu ada sebanyak 1.828.285 pemilih. Dalam DPT saat ini terjadi penambahan 3.582 pemilih.

Berdasarkan data DPT yang ditetapkan KPU, Kota Manado sebagai daerah yang menjadi wilayah dengan jumlah DPT terbanyak dengan 328.539 pemilih. Sedangkan Bolaang Mongondow Selatan menjadi daerah dengan pemilih terkecil yaitu DPT 47.383 jiwa. Selanjutnya untuk daerah lain yakni Kota Bitung 145.402, Kota Tomohon 73.633, Kabupaten Minahasa Selatan 160.908, Kabupaten Minahasa Utara 151.147, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 53.711, Kabupaten Kepulauan Sitaro 52.710, Kabupaten Kepulauan Sangihe 106.168, Kabupaten Kepulauan Talaud 69.432, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 57671, Kabupaten Bolaang Mongondow 166.144, Kota Kotamobagu 85.639, Kabupaten Minahasa Tenggara 85.377 dan Kabupaten Minahasa 248.003.

"Terjadi penambahan sekitar 3 ribuan pemilih dari jumlah DPS. Terjadi penambahan setelah melalui pencermatan dan masukan dari berbagai pihak termasuk rekomendasi Bawaslu," ungkap KPU Sulut, Lanny Ointu yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Selain itu, ada pula perbaikan data dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Khusus hal tersebut menurutnya, perlu diakomodir. "Ini untuk menjaga hak konstitusi warga negara, meski mereka berada di penjara," ungkapnya.

Disampaikannya, warga yang belum masuk DPT masih memiliki peluang menggunakan hak suara. Mereka bisa datang ke TPS terdekat pukul 13.00-14.00 Wita. "Data pemilih akan terus bergerak hingga hari H pemilihan. Warga yang belum masuk dalam DPT akan diakomodir dalam DPT tambahan," kata Lanny.

Sementara, Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh menjelaskan, rapat pleno DPT ikut dipantau Bawaslu Sulut. Selanjutnya dihadiri utusan partai politik (parpol) dan tim pemenangan calon juga Dinas Pendidikan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). "DPT yang ditetapkan ini merupakan hasil perbaikan daftar pemilih dalam DPS berdasarkan temuan dan rekomendasi dari sejumlah pihak termasuk Bawaslu," ujar Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh.(arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting