KPU se-Sulut Uji Coba Sirekap


Manado, MS

Gebrakan inovatif kembali dilahirkan penyelenggara teknis pesta demokrasi di Bumi Nyiur Melambai. Inovasi penggunaan teknologi informasi dalam proses rekapitulasi suara pun digelontorkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020 yang berlangsung di masa pandemi jadi pemantik. Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) akhirnya diujicobakan.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ardiles MR Mewoh menjelaskan, aplikasi tersebut bertujuan menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasinya secara cepat. Sirekap dirancang dan diperkenalkan KPU untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara. Ini menjadi alat bantu penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada, 9 Desember 2020 mendatang.

"Ini dalam kerangka tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap pada pemilihan Tahun 2020. KPU Sulut bersama 15 KPU kabupaten kota se-Sulut menyelenggarakan uji coba nasional rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang," kata Mewoh, Kamis (26/11).

Kegiatan ini sudah dimulai Selasa (24/11) sampai dengan Kamis (26/11). Uji coba dilaksanakan bersama semua jajaran KPU kabupaten kota serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Uji coba rekapitulasi perolehan suara dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sampai ke tingkat provinsi," ungkap Mewoh.

Pun kegiatan uji coba ini mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulut. Saat menyaksikan pelaksanaan simulasi di Kantor KPU Kota Kotamobagu, Penjabat Sementara Gubernur Sulut, Agus Fatoni berkomentar. Kata dia, sebagai pemerintah daerah, pihaknya mendukungan penuh penyelenggara teknis Pilkada Tahun 2020.

"Dalam hal ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara beserta jajarannya, menyelenggarakan pemilihan Tahun 2020 di masa pandemi. Kesukseskan pemilihan tahun ini, juga merupakan kebanggaan seluruh rakyat Sulawesi Utara," kata Fatoni, Rabu (25/11).

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sulut, Yessy Momongan, kegiatan uji coba ini dimaksudkan agar seluruh jajaranya dapat memahami penggunaan Sirekap. Khususnya penyelenggara di wilayah kerja KPU Sulut, mulai tingkat kabupaten kota, PPK, PPS, hingga petugas di TPS. Dengan demikian, kesalahan penghitungan dan rekapitulasi suara dapat diminimalisasi.

"Secara teknis, kegiatan uji coba ini dilakukan di daerah yang melakukan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati atau Walikota-Wakil Walikota. Simulasi dilaksanankan untuk semua jenis pemilihan. Masing-masing KPU kabupaten kota melakukan uji coba di 12 TPS. Mekanisme pengisian formulir model C hasil-KWK simulasi dilakukan petugas KPPS secara manual. Kemudian dilanjutkan dengan proses foto dokumen. Selanjutnya, pengiriman foto formulir model C hasil-KWK simulasi ke server menggunakan aplikasi Sirekap Mobile (versi beta-red)," jelasnya.

Usai pemrosesan Sirekap Mobile dari petugas KPPS, dilanjutkan dengan proses rekapitulasi level kecamatan oleh PPK kabupaten kota dan tingkat provinsi dengan menggunakan aplikasi Sirekap Web. "Adapun setiap tahapan proses rekapitulasi menggunakan Sirekap Mobile dan Sirekap Web sebagai alat bantu. Ini dapat dipantau secara langsung perkembangan proses input data oleh KPU RI," tuturnya (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting