Sidik : Rubah Prilaku Menunda Bayar agar Terhindar dari Pemutusan
Manado.MS
Himbaun disampaikan oleh Perusahaan Listrik Negara(PLN)Unit Layanan Pelanggan (ULP) Manado Utara, agar warga merubah prilaku menunda nunda pembayaran rekening listrik yang telah ditentukan waktu pembayarannya, yaitu setiap tanggal 20 bulan berjalan, agar terhindar dari ancaman pemutusan.
Demikian disampaikan langsung Rohmad Sidik selaku manager PLN ULP Manado Utara, Senin,(21/12/2020). Sidik yang belum seumur jagung menjabat sebagai manager di PLN ULP Manado Utara ini, langsung tancap gas terkait banyaknya tunggakan warga. Dirinya tidak sekedar gertak sambal, bila warga tidak melakukan pembayaran maka akan langsung diambil tindakan, sesuai dengan aturan yang berlaku, pemutusan aliran listrik ujar Sidik saat ditemui kemarin di ruang kerjanya.
Menurut Sidik, ada prilaku warga yang itu terus berlangsung dan dengan warga yang sama bahwa sekalipun menunggak, akan tetap membayar denda. Pemikiran seperti itu keliru karena akan merugikan warga sendiri di karenakan PLN akan melakukan tindakan dengan memutus aliran listrik dan bagi warga.sedangkan warga yang sering menunggak,bagi penguna meter pasca bayar, PLN akan menganti meter dengan meter Pulsa sebagai solusinya.
‘’Semua kemudahan PLN telah lakukan bila ingin membayar rekening,cukup dengan PLN Mobile semua lebih cepat dan aman,apalagi kondisi saat ini,dimana penyebaran Virus Corona melanda dunia’’ pungkasnya. (yaziin solichin)












































Komentar