Foto: Moktar Arunde Parapaga, foto lain Surat edaran
Covid-19 Meluas, Sekolah Tatap Muka di Talaud Kembali Diliburkan
Melonguane, MS
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud kembali meliburkan kegiatan belajar-mengajar tatap muka baik di tingkat SD dan SMP. Kebijakan meliburkan sekolah diambil mengingat Kabupaten Kepulauan Talaud berada di zona kuning Covid-19.
Untuk mengatur hal tersebut, Pemkab Talaud mengeluarkan surat edaran nomor 443/009/Sekre bersifat penting, perilahal pelaksanaan libur sekolah. Dimana surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah SD dan SMP se-Talaud.
Bunyi surat edaran tersebut yakni menekankan bahwa pelaksanaan libur sekolah baik di tingkat SD-SMP selama 1 bulan di mulai tanggal 6 Januari hingga 6 Februari 2021. "Kepala Sekolah melaporkan kesiapan pelaksanaan libur ini kepada Bupati Kepulauan Talaud melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan atasnya diucapkan terima kasih," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Diketahui surat edaran tersebut di tandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesra Daud Malensang, S.Sos atas nama Bupati Kepulauan Talaud.
Terkait penanganan Covid-19, Wakil Bupati Kepulauan Talaud Drs Moktar Arunde Parapaga terus mengingatkan kepada warga Bumi Porodisa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Yakni menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan. (jos tumimbang)
Komentar