Kejari Minut Bidik Rehab Bangunan RSUD Untuk Covid-19


Airmadidi, MS

Proyek pembangunan ruangan Covid-19 milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis Airmadidi diradar. Pengerjaan yang berbandrol Rp3,8 Milliar rupiah tersebut, terus menjadi perbincangan hangat. Polemik itu didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut).

Dari 3 item dalam proyek tersebut, semua tertuju pada pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) seharga Rp1,8 M dari Rp3,8 M. Pihak aparat penegak hukum khususnya Kejari Minut mulai menyeriusinya bahkan sudah melakukan permintaan dokumen proyek yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020 tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (KasiePidsus) Kejari Minut, Dian Subdiana mengakui, pihaknya sudah meminta dokumen terkait dan sedang mendalami proyek rehabilitasi Covid-19 di RSUD tersebut.

“Kami sudah meminta dokumen terkait proyek tersebut dan sedang mempelajari untuk ke tahap selanjutnya,” ungkap Dian, Jumat (15/1) akhir pekan lalu, kepada awak media.

Dirinya membeberkan, pihaknya akan melakukan kroscek terkait item Alkes berbandrol Rp1,8 Miliar tersebut.

“Kami akan kroscek ke perusahaan jika memang Hepa filter termasuk dalam Alkes, spesifikasinya seperti apa dan berapa total anggaran belanjanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis dr Sandra Rotty mengaku siap jika diperiksa pihak aparat penegak hukum.

“Saya siap diperiksa Kejari dan mereka sudah meminta dokumen pekerjaan proyek tersebut untuk diperiksa. Bahkan BPK juga akan siap memeriksa proyek tersebut,” terang Rotty.(risky adrian)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting