Deprov ‘Kuliti’ RSUD Walanda Maramis dan RSUP Kandou

Buntut Kematian Wanita Hamil


Manado, MS

Peristiwa meninggalnya ibu hamil yang ditangani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Walanda Maramis dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr Kandou, ditelusuri Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Rapat dengar pendapat digelar untuk ‘membedah’ persoalan tersebut. Semua pihak terkait di dalamnya ikut dilibatkan.

Pasien wanita hamil yang meninggal beserta dengan bayinya, sebelumnya memantik keluhan nyaring pihak keluarga. Rasa kejanggalan keluarga terhadap pelayanan kesehatan yang dilakukan RSUD Walanda Maramis dan RSUP Kandou diungkap di depan para wakil rakyat.

Pihak keluarga mengungkapkan, di RS Walanda Maramis ada dari pihak rumah sakit yang mengatakan, hasil tes antigen yang dilakukan ke pasien itu sebenarnya reaktif. Dari pihak keluarga mengerti hanya reaktif bukan positif. Keluarga keberatan karena sampai di RSUP Kandou langsung dinyatakan positif. Selain itu mempersoalkan tentang lamanya penanganan dari rumah sakit.

Pasien pula disuruh untuk tidak makan dulu karena jangan sampai ketika dirujuk ke RSUP Kandou akan dioperasi. Padahal pasien membutuhkan nutrisi dengan kondisinya yang sedang kritis saat itu. Keluarga pula mempertanyakan soal pihak RS yang membolehkan keluarga naik ke ambulance padahal, pasien terkena covid. "Kalau pasien kena Covid, kenapa kami dibolehkan naik ke ambulance," jelas keluarga pasien di hadapan pihak RS Walanda Maramis dan Kandou dalam hearing antara Komisi IV DPRD Sulut, Pihak Rumah Sakit Walanda Maramis Dan RS Kandou serta Keluarga pasien ibu hamil yang meninggal yang digelar, Kamis (12/8), di Kantor DPRD Sulut dipimpin Ketua DPRD Sulut, Braien Waworuntu.

Keluarga pasien pula kemudian mempertanyakan RSUP Kandou yang memasukkan pasien ke ruang isolasi, padahal tidak positif hanya reaktif. Saat pasien berada di ruang isolasi, dinilai keluarga terjadi pembiaran oleh pihak rumah sakit sehingga pasien meninggal. Ada tenaga medis yang masuk juga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

“Kasihan keluarga kami sudah kondisi kritis karena covid namun tidak ditangani layaknya pasien yang membutuhkan perawatan cepat,” ungkap keluarga.

Pihak RS Walanda dan Kandou kemudian memberikan penjelasan resmi terkait kronologi pelayanan kesehatan terhadap pasien ibu hamil. Pihak RS Walanda Maramis mengakui bahwa ada salah ucap dari petugas soal hasil swab antigen. “Yang sebetulnya dikatakan Positif, tapi petugas kami mengatakan reaktif. Kalau reaktif itu adalah pemeriksaan antibodi. Kami mohon maaf atas kesalahan itu,” ungkap dari pihak RSUD Walanda Maramis.

Pihak RS Walanda juga menuturkan untuk rujukan pasien dari RS walanda ke Kandou tidak serta merta untuk segera dirujuk. Hal itu karena kementerian kesehatan telah mengeluarkan aktivasi yang namanya sisrute. Sisrute ini harus diisi guna merujuk pasien. Setelah itu melihat apa-apa yang harus disediakan untuk merujuk pasien.

“Jadi kenapa pasien datang jam 11 lebih itu, dan dirujuk pada jam 16.30. Jadi kita tidak bisa merujuk pasien tanpa ada pemeriksaan sebelumnya. Selanjutnya, kenapa swab antigen oleh pasien dilakukan setelah infus, karena sesuai penglihatan petugas jaga pada saat itu, harus diinfus terlebih dahulu baru dilakukan swab antigen. Itu dilakukan secara paralel,” jelas pihak RS Walanda Maramis.

Terkait kenapa tidak dilakukannya operasi, dirinya menjelaskan pada waktu bersamaan sebagian dokter anastesi serta perawat sedang isolasi mandiri. Makanya memang pihak RS kekurangan petugas dan tidak bisa bekerja maksimal. “Jadi kita tidak bisa melakukan operasi karena kekurangan tenaga medis. Dan untuk diketahui bersama, tindakan rujukan pasien itu, kita sudah mengatakan ke RS Kandou penerima rujukan untuk apa-apa yang harus dilakukan terhadap pasien,” katanya.

Pihak RS Walanda juga menuturkan, sebelum pasien datang ke RS, pasien ibu hamil itu sudah mengalami pecah ketuban 1 hari sebelumnya. “Sehingga dimungkinkan terjadi infeksi. Karena dibuktikan dengan warna ketuban yang sudah kehijauan,” tuturnya.

“Terkait dengan kenapa keluarga pasien ikut naik ke ambulance, harusnya tidak. Tapi karena di RS rujukan harus ada keluarga pasien, terpaksa naik sama-sama di ambulance. Dan untuk keluhan keluarga pasien terkait tidak adanya surat-surat yang keluar dari RS Walanda untuk keluarga pasien, saya mengatakan bahwa memang tidak ada karena hanya dikeluarkan surat untuk RS rujukan yakni RS Kandou yang didalamnya surat itu berisi pemeriksaan, obat-obatan dan semua kondisi pasien itu,” tambahnya lagi.

Soal kondisi janin pada saat datang ke RS Walanda Maramis, pihaknya mengatakan telah melakukan pemeriksaan untuk melihat kesejahteraan bayi di dalam kandungan. Pada saat pasien datang kondisi janin masih dalam keadaan hidup.

“Saya melihat ada indikasi yang kurang baik pada janin sehingga saya memutuskan untuk merujuk pasien itu karena harus melakukan tindakan segera,” tutupnya.

Pada kesempatan itu pula, pihak RS Kandou melalui Hanri Takasenserang membenarkan bahwa memang telah masuk pasien ini melalui sistim rujukan terpadu (sisrute).

“Pasien tiba di kandou pada jam 17.10 WITA. Saat itu kami sudah tahu kondisi pasien seperti apa, terutama swab antigen terkonfirmasi positif. Jadi sesuai aturan yang ada, pasien itu tidak bisa di ruangan yang sama dengan pasien yg tidak terkonfirmasi positif. Ruang isolasi di IGD diatur tersendiri dan ada alur alurnya. Dan untuk pasien ibu hamil yang melahirkan, kita ada ruangan khusus untuk itu. Dan untuk penempatan pasien ini, kami sudah menjelaskannya kepada keluarga pasien. Setelah masuk, langsung ditangani bidang dan dokter jaga. Untuk diketahui, bunyi jantung janin pada saat itu sudah tidak ada,” jelas Hanri.

Keluhan mengenai AC, Hanri mengatakan bahwa memang AC-nya pada saat itu lagi rusak. Petugas yang memakai APD lengkap pun bekerja basah, tapi mengenai itu dirinya sudah melapor ke pimpinan dan langsung ditangani. Secara teknis, Dokter Joice Sondakh, spesialis kebidanan kandungan mengatakan pada waktu itu bertugas sebagai dokter penanggung jawab.

“Pada saat itu, waktu dicari bunyi jantung anak sudah tidak ada. Pada waktu itu juga ibu hamil itu menolak untuk dilakukan pemeriksaan, tapi pada akhirnya setelah bernegosiasi dengan keluarga pasien sehingga pasien mau untuk diperiksa, itu berlangsung kurang lebih dua jam. Dari pasien datang jam 5 sore dan mau diperiksa jam 7 malam. Setelah itu petugas melakukan USG dan lainnya dan bisa dibenarkan bahwa memang bunyi jantung anak itu sudah tidak ada, bayinya sudah tidak bergerak dan itu ada dokumentasinya,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya merujuk dari hasil itu dirinya mengatakan bahwa akan menunggu lahir spontan, tapi karena ini ruang isolasi tidak harus menunggu-nunggu lagi. Jadi dirinya mengatakan kepada keluarga akan dilakukan rangsang dan keluarga pasien setuju untuk pasien dirangsang setelah menerima laporan kondisi pasien.

“Nah, setelah itu baru pasien diberi makan. Sekitar jam 10 malam kami melakukan induksi perangsangan dan kemajuannya ada. Jam 5.40 subuh, posisinya sudah siap untuk lahir, jam 6.15 kemudian bayi lahir. Lahirnya perempuan, berat tiga kilo empat ratus dan memang sudah meninggal karena sudah lama pecah ketuban. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan kepada pasien ibu itu. Melalui pemeriksaan laboratorium dan juga melalui pemeriksaan para dokter yang terkait, pasien itu sudah masuk Covid berat, karena banyak faktor dan kami juga ada rekam medisnya,” tuturnya.

Lanjutnya lagi, jam 7.51 ibu itu mulai gelisah dan sesak. Mereka langsung segera melakukan tindakan selanjutnya memasang oksigen. "Pada jam 8.15 ibu itu sudah semakin sesak dan terjadi penurunan kesadaran. Kami konsul ke ICU Palma pada saat itu, Jam 10 ibu semakin memburuk, sesaknya semakin berat dan kami lakukan tindakan yang semakin mendalam yakni perawatan jantung paru-paru. Tapi jam 10.30 dinyatakan meninggal dengan gagal nafas oleh karena Covid-19,” tutupnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Melky Pangemanan menyampaikan, ada komunikasi yang tidak jalan di tubuh kedua rumah sakit ini. Seharusnya sistem informasi itu dibuat lebih baik lagi. Supaya pasien mendapat informasi yang jelas. Informasi yang salah itu baginya menjadi kelalaian. "Jadi harus betul-betul diberikan informasi karena keluarga tidak mengerti. Disebut reaktif padahal itu sudah positif, ini yang membuat keluarga pasien merasa tidak positif dan menjadi protes keluarga," tegas Melky.

Dia meminta, pihak RS harus melayani dengan baik. Setiap pasien harus dilihat dengan kepedulian. "Jangan karena merasa, oh mereka (pasien, red) yang perlu pa torang jadi kita seperti seenaknya dan anggap enteng," ucapnya. (arfin tompodung)

 


Komentar

Populer Hari ini





Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting