KPU Sulut Perkuat Pengendalian Internal


Agenda pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak telah usai, namun gerak kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) terus dipacu. Teranyar, pengendalian internal di lembaga penyelenggara pesta demokrasi di tanah Nyiur Melambai itu diperkuat.

Penguatan itu dilakukan dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Khususnya pelaporan keuangan dan kinerja. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar rapat kerja (raker) SPIP. Kegiatan dimaksud guna melakukan penguatan pengendalian internal dalam rangka optimalisasi pelaporan keuangan dan kinerja tahapan Pemilihan 2020.

Raker yang akan berlangsung selama tiga hari tersebut digelar di Manado dan dibuka Minggu (17/1) oleh Ketua KPU Sulut, Ardiles MR Mewoh. Saat membuka kegiatan tersebut, Mewoh mengharapkan agar implementasi SPIP di KPU kabupaten kota makin ditingkatkan sampai akhir tahapan Pilkada bahkan sesudah Pilkada.

Raker kali ini terbilang istimewa karena dihadiri Inspektur Inspektorat KPU RI, Adiwijaya Bakti. Dalam materinya inspektur Adiwijaya memaparkan materi tentang Implementasi SPIP di lingkungan KPU.

Ia menyebutkan, SPIP atau sistem pengendalian internal pemerintah adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus. Itu ditujukan untuk memberi jaminan untuk tercapainya tujuan organisasi.

"Ini layaknya sebuah proses mawas diri yang harus melekat pada setiap tindakan dan  kegiatan dari pimpinan hingga staf," ungkap Adiwijaya.

Disebutkan juga bahwa penanggung jawab utama pengendalian internal adalah Ketua KPU. Sedangkan penanggung jawab operasional sesuai Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2019 adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang secara  teknis dilaksanakan oleh sekretaris selaku Ketua Satgas/Pokja SPIP.

Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon dalam arahannya berharap, melalui Raker SPIP ini dapat dihasilkan output berupa identifikasi kendala dalam kegiatan pengendalian dan formulasi rencana penyelenggaraan SPIP di tahun 2021.

Peserta Kegiatan ini adalah Pokja/Satgas SPIP KPU Sulut, dan peserta utusan KPU Kabupaten Kota meliputi Kadiv Hukum dan Pengawasan, Sekretaris dan Kasubag Hukum. (arfin tompodung)

 


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting