Foto: Kegiatan media gathering KPU Sulut.(Foto.Ist)
Mewoh Cs Jamin Ikuti Protokol Covid-19, Mewoh Cs Jamin Ikuti Protokol Covid-19
Manado, MS
Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Utara (Sulut) ‘putar otak’. Tahapan penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2020 di depan mata. Itu di tengah gumul daerah yang masih dibelenggu pademi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menjamin, jika pelaksanaanya akan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Demikian Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh melalui Komisioner Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Salman Saelangi, saat kegiatan Media Gathering terkait pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2020 di Grand Kawanua Manado, Selasa (19/1).
Dia menjelaskan, kemungkinan besar, penetapan Paslon terpilih yang direncanakan, Rabu (20/1) bakal diundur, Kamis (21/1). Hal itu karena menunggu surat secara resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke KPU Republik Indonesia (RI). Meskipun Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) telah keluar dari MK.
Dijelaskan Salman, dalam penetapan nanti, tidak akan terlalu lama karena protokol Covid-19. Pembacaan surat keputusan (SK) penetapan calon terpilih paling lama satu jam. "Nantinya akan diundang calon terpilih, parpol (partai politik-red) pengusul dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum-red). Undangan tambahan, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Undangan ke Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah-red) dan Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi-red). Hanya Kapolda dan Kajati, tidak usah bawa orang-orang," ungkap Saelangi.
Polanya nanti akan sama dengan rapat pleno terbuka sebelumnya, yakni kehadiran 5 komisioner. Suasana dalam penetapan akan disiarkan lewat media sosial. "Supaya publik menyaksikan langsung penetapan terpilih. Intinya adalah pembacaan SK," jelasnya.
Dia memastikan, menurut dia, penetapan akan dikemas secara maksimal. Pun bila surat dari KPU RI belum ada maka jadwal akan digeser. Sebab, proses membuat undangan membutuhkan waktu. "Kami harap, mereka bisa hadir dalam penetapan. Kalau kita bawa undangan sudah terlalu sore (kemarinnya, red), tidak nyaman. Karena jangan sampai mereka sudah keluar daerah," kuncinya.(arfin tompodung)















































Komentar