Foto: Ida Fauziyah
BLT Subsidi Upah Disetop
‘BADAI’ Corona belum redah. Pandemi Covid-19 masih berlangsung. Berakhirnya masalah ini belum bisa dipastikan. Sementara, masyarakat semakin terpuruk.
Hal itu diperparah dengan dihentikannya program bantuan subsidi upah/gaji (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. Banyak pihak menyoroti kebijakan pemerintah tersebut.
Menurut Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, ekonomi Indonesia saat ini masih dalam periode pemulihan. Di sisi lain kasus COVID-19 di Indonesia juga masih terus meningkat sehingga akan menghambat pemulihan ekonomi.
"Atas dasar itu, seharusnya bantuan pemerintah yang berkaitan dengan upaya menjaga daya beli seharusnya dipertahankan pemerintah, dan salah satu bentuk bantuannya yaitu subsidi gaji ini," ucapnya, Selasa (2/2).
Menurut Yusuf, anggaran dari program BLT subsidi upah sebesar Rp 3,7 triliun tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan belanja bantuan lainnya yang dianggarkan dalam program PEN 2021. Sehingga seharusnya program ini tidak terlalu membebani keuangan negara. "Apalagi bantuan ini secara penyaluran data menjadi lebih mudah dipertanggungjawabkan karena menggunakan dari BPJS ketenagakerjaan," ucapnya.
Hal senada dikatakan Ekonom di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira. Menurut dia, tingkat pengangguran di Indonesia saat ini masih tinggi. Oleh karena itu sebaiknya subsidi upah justru dilanjutkan setidaknya sampai serapan tenaga kerja pulih. "Sekarang situasinya pemerintah masih berlakukan pembatasan sosial dan angka kasus harian cukup tinggi membuat masyarakat tahan belanja. Kalau pekerja tidak dibantu maka besar kemungkinan perusahaan terus lakukan PHK," ucapnya.
Menurutnya dengan hilangnya BLT subsidi upah akan membuat keuangan masyarakat menengah ke bawah kembali sulit. Dengan begitu daya beli masyarakat akan sulit untuk pulih.
Hal berbeda dikatakan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah. Menurutnya BLT subsidi upah untuk mereka yang sudah bekerja memang tidak perlu dilanjutkan lagi. "Bansos tetap diberikan kepada mereka yang berpendapatan rendah, bentuknya saja yang berubah. Tahun ini diberikan misalnya bantuan listrik 100 persen kepada pelanggan 450 VA dan 50% yang 900 VA," ucapnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan program BSU memang tidak dimasukan dalam anggaran APBN 2021. Sehingga kelanjutan program ini tidak terlihat untuk tahun ini. "Jika kita lihat pada anggaran PEN 2021, memang tidak nampak kelanjutan dari BSU di tahun ini. Kemnaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU, kami ikut keputusan dari Komite PEN saja," ungkapnya, Selasa.
Program yang sudah berjalan dari tahun lalu ini berakhir Desember 2020. BLT upah ini menyasar 12,4 juta pekerja dengan nilai bantuan Rp 2,4 juta per orang.
Meski begitu Ida menegaskan, pemerintah masih terus berupaya untuk memitigasi dampak pandemi ini bagi angkatan kerja. Salah satunya dengan melanjutkan program Kartu Pra Kerja dan mendorong program padat karya di berbagai kementerian dan lembaga. "Kemnaker sendiri ikut berpartisipasi dalam Pra Kerja dan menyelenggarakan program padat karya yang memang rutin kami lakukan," tuturnya.
Selain itu, lanjut Ida, pada masa pemulihan ekonomi ini Kemnaker juga fokus pada peningkatan daya saing angkatan kerja seperti skilling dan upskilling, maupun pekerja yang terdampak pandemi (reskilling) dengan mengoptimalkan program pelatihan vokasi di BLK-BLK maupun pemagangan. "Tujuan pelatihan vokasi ini tidak hanya untuk masuk ke pasar kerja, namun juga dengan kompetensi yang didapatkan mereka bisa mengembangkan usaha sendiri dan menciptakan lapangan kerja baru," tutupnya.(detikcom)















































Komentar