Foto: Fransiscus Andi Silangen
Voting Paripurna Tentukan Nasib JAK di Gedung Cengkih
Dugaan skandal perselingkuhan James Arthur Kojongian (JAK) terus bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Teranyar, nasib Wakil Ketua DPRD Sulut itu kans diputuskan lewat rapat paripurna di Gedung Cengkih.
Gambaran tersebut disampaikan Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen. Dirinya angkat suara terkait polemik yang menyeret politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut. Silangen mengatakan, nasib dari JAK ada di voting pada rapat paripurna nantinya.
"Kemungkinan besar ada di rapat paripurna dan bisa melakukan voting karena secara kelembagaan bisa masyarakat melihat kinerja dewan provinsi," kata Silangen yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Senin (8/2).
Menurutnya, seperti apa rekomendasi dari BK nanti, itulah yang akan dibawa dalam rapat paripurna DPRD Sulut. "Rekomendasi BK (Badan Kehormatan) seperti apa, itu yang kita akan bawa di paripurna sehingga bisa ketahuan keputusan dominan di dewan provinsi," ungkapnya.
Nantinya BK akan diberikan kewenangan bersama dengan tim ahli. Nanti untuk hasilnya akan dilaporkan. "Tim ahlinya sangat netral dan independen karena dari publik supaya komprehensif," kuncinya.(arfin tompodung)















































Komentar