Oknum Pejabat Terkonfirmasi Positif Covid Berkeliaran Bebas


Tahuna, MS

Kabar tak sedap berhembus di tengah gencarnya upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diduga, salah satu oknum pejabat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang sebelumnya terkonfirmasi positif corona tidak melakukan isolasi mandiri dan malah berkeliaran bebas. Padahal edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan terus diserukan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sangihe. Ironisnya lagi, oknum pejabat berinisial NK tersebut diketahui merupakan mantan ketua Satuan Gugus Tugas Kecamatan.

Dari informasi yang dirangkum, NK dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai rilis Satgas Covid-19 tanggal 6 Februari 2021 setelah sebelumnya yang bersangkutan masuk Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT). Setelah terkonfirmasi positif kemudian dilakukan swab test kedua pada 9 Februari 2021 di SMP Negeri 4 Tahuna. Namun bukannya membatasi aktifitas diluar rumah selama menunggu hasil swab kedua, NK malah kedapatan sering beraktifitas dan bahkan beberapa kali terlihat di ruang publik.

Darwis Saselah, salah satu anggota LPPN-RI menyesalkan tindakan oknum pejabat tersebut. Sebagai mantan Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan, NK dinilai seharusnya lebih paham langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk tidak menyebarkan virus tersebut ke orang lain.

"Saya kira disini dialah yang seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan malah bertindak tidak sesuai protap seperti itu. Bagaimana ceritanya pimpinan daerah selalu menghimbau masyarakat untuk memberlakukan protokol kesehatan tetapi dia (NK) bagian dari pemerintah malah mengabaikan protokol kesehatan," tegas Saselah.

Dia juga meminta agar oknum pejabat di Disnaker tersebut diberikan sanksi sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Apalagi mengingat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sangihe terus bertambah.

Terpisah, Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK ketika ditemui sejumlah awak media mengatakan, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Satgas Percepatan penanganan Covid-19, terkait adanya masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19 tetapi masih melakukan aktifitas seperti biasa.

"Terhadap pasien Covid-19 kita akan koordinasikan untuk menindaklanjuti hal tersebut, kami TNI polri hanya membackup, tapi semua  keputusan ada di satuan gugus tugas. Tapi kami pasti akan  menekan yang bersangkutan untuk menjalankan isolasi. Bila yang bersangkutan tidak kooperatif bukan tidak mungkin akan dikenakan pasal pidana," tegas Kapolres.(christian abdul)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting