SULUT ‘BABAK BELUR’, E-TLE JERAT RIBUAN PELANGGARAN
Manado, MS
Taring program electronic traffic law enforcement (E-TLE) ditunjukkan. Setelah diberlakukan, tilang elektronik tersebut berhasil ‘menghajar’ ribuan pelanggaran lalu lintas di Sulawesi Utara (Sulut). Publik pun menyorot. Kesadaran berkendaraan masyarakat dinilai masih minim.
‘Keganasan’ e-TLE mulai nampak sejak hari pertama beroperasi. Pasca penggunaannya pada sejumlah titik di Negeri Wenang, ditemukan ada begitu banyak masyarakat yang tidak taat aturan berlalu lintas. Hasil ‘buruan’ teknologi yang digagas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ini, mendapatkan kurang lebih 2.814 pelanggaran lalu lintas.
"Sejak kemarin hari pertama Selasa 23 Maret 2021 sejak jam 10.00 Wita hingga hari ini Rabu 24 Maret 2021 jam 10.00 Wita kurang lebih 2.814 pelanggaran lalu lintas," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham, saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/3).
Abraham mengatakan, pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memakai helm. Setidaknya ada 1.503 pengendara yang tidak mengenakan helm. "Pelanggaran yang terbanyak adalah tidak memakai helm 1.503 pelanggaran," katanya.
Pelanggaran kedua terbesar yaitu pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Ada 1.080 pengendara tertangkap kamera E-TLE tidak menggunakan sabuk pengaman. "Dan tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 1.080 pelanggaran," ujar Abraham.
Abraham pun berharap ke depan penerapan tilang elektronik dapat dilaksanakan di semua kabupaten kota di Sulut. "e-TLE baru diterapkan di Kota Manado. Mudah-mudahan secepatnya kota dan kabupaten lainnya menyusul dapat menerapkan e-TLE," harap dia.
‘Terkaman’ E-TLE yang begitu banyak tersebut dinilai menjadi bukti banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Kesadaran masyarakat dalam berkendaraan dipandang masih rendah. “Ribuan pelanggaran ini banyak sekali. Berarti ini bukti kesadaran masyarakat kita masih rendah dalam berlalu lintas. Ini karena juga E-TLE bisa merekam pelanggaran sampai ke dalam kendaraan. Apalagi yang tidak memakai sabuk pengaman. Kalau tilang langsung terkadang sulit ditemukan,” sorot aktifis Kerukunan Mahasiswa Kota Manado (Komando), Paulus Egeten.
Berarti ini baginya perlu ada perhatian dari pemerintah. Sosialisasi tentang kesadaran dalam berlalu lintas harus diberikan. Jangan sampai pemerintah hanya beri hukuman kepada warga yang melanggar, sementara upaya pembentukan karakter tidak dilakukan. “Upaya-upaya pendekatan persuasif perlu dilakukan juga, bukan hanya sekedar memberi ‘punishment’,” ungkap pemerhati pembangunan di Kota Manado ini.
Jangan pemerintah hanya mengejar dendanya untuk pendapatan daerah, sedangkan pembinaan kepada masyarakat kurang. Warga cuma dibiarkan dengan tabiat yang suka semaunya saja dalam hal berlalu lintas. “Padahal ini kan yang dikejar adalah kedisiplinan. Supaya juga bisa meminimalisir kemacetan, angka kecelakaan, memberi kenyamanan masyarakat dari knalpot racing dan masih banyak lagi. Membuat masyarakat bisa sadar tentang tanggung jawabnya dan keselamatannya. Baik kepada diri sendiri maupun untuk orang lain,” ungkap Egeten.
DEPROV MINTA PEMERINTAH GENCAR SOSIALISASI
Gambaran hari pertama penerapan E-TLE di Sulut memantik tanggap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Pemerintah didesak optimalkan sosialisasi. Sasarannya untuk mengubah perilaku masyarakat.
Anggota DPRD Sulut, Yusra Alhabsy mengatakan, penerapan E-TLE merupakan langkah maju dari pihak polri. Dalam rangka melakukan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas. “Masih dalam tahap uji coba ternyata begitu tinggi angka pelanggaran. Dengan adanya banyak pelanggaran ini berarti perlu adanya sosialisasi yang lebih dan pendekatan yang lebih serius lagi dari pemerintah,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, Rabu kemarin.
Paling tidak dari Dinas Perhubungan (Dishub) perlu ada upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berkendaraan. Ini harus diseriusi supaya pengemudi tidak sembarangan lagi karena berkaitan juga dengan keselamatan dirinya sendiri. “Kalau pun ada yang soal pajak, kita maklumi saja karena ini masa pandemi. Pendapatan masyarakat masih menurun dan wajar jika ia mungkin belum membayar. Jadi kita maklumi bersama,” ucapnya.
Hanya saja, kalau menyangkut keselamatan dan keamanan di tengah masyarakat maka perlu diterapkan pembinaan sehingga masyarakat dari waktu ke waktu bisa memperbaiki kesadarannya dalam berlalu lintas. Apalagi dengan pemberlakuan teknologi E-TLE yang ada sekarang. “Tentu dengan harapan sekaligus mendorong masyarakat supaya memiliki kesadaran dalam berlalu lintas,” paparnya.
Polisi lalu lintas baginya juga harus kreatif. Sekarang ini bukan lagi zamannya untuk turun di jalan kemudian memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar. “Pola harus dirubah. Tinggal lewat E-TLE. Dan sekarang harus ke masyarakat untuk lakukan sosialisasi pembinaan. Sebab sekarang ini yang ada di dalam pemikiran masyarakat, tertib lalu lintas itu nanti kalau ada petugas. Kalau tidak ada petugas mereka melanggar,” jelasnya.
“Jadi memberikan kesadaran ke masyarakat itu penting. Berikan pengertian agar mereka menggunakan sabuk, tidak melanggar lampu lalu lintas, tidak parkir sembarang,” kuncinya.
KAPOLDA: E-TLE WUJUDKAN ‘SMART CITY’
Arah penerapan E-TLE ditegaskan. Keberadaannya sekarang ini diharapkan mampu mewujudkan ‘smart city’. Masyarakat nantinya bisa semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut, Irjen Pol Nana Sudjana. Ia mengatakan, pelaksanaan E-TLE merupakan salah satu penjabaran Program Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan atau Presisi yang digulirkan Kapolri. “Kita turut bersyukur bahwa Polda Sulawesi Utara merupakan 1 dari 12 Polda yang akan menerapkan penegakkan hukum bidang lalu lintas melalui ETLE,” terang Nana Sudjana, di selah-selah launching tilang elektronik tahap pertama yang dilakukan secara virtual di Aula Catur Prasetya, Mapolda Sulut.
ETLE, menurut dia, menjadi jawaban atas perkembangan lingkungan saat ini. Polri dituntut untuk bertindak lebih humanis dan transparan dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Merujuk Program Prioritas Kapolri, kata dia, penegakkan hukum yang berkeadilan merupakan program ke-11 dari 16 program prioritas 100 hari Kapolri. “Kami berharap keberadaan ETLE ini akan merubah sikap perilaku dalam berkendara di jalan yang berkeselamatan. Juga secara tidak langsung akan merubah budaya berkendara yang lebih disiplin serta menunjang adanya pembangunan kota dengan konsep smart city,” jelas Kapolda.
Di sisi lain, program ETLE sangat efektif di masa pandemi Covid-19. Itu karena mengurangi kegiatan tatap muka dalam rangka menghindari penularan Covid-19. “Saat ini, ETLE di Sulut masih terfokus di Kota Manado. Ke depan, ini dapat diperluas ke kabupaten dan kota di jajaran Polda Sulut. Jadi, konsep smart city yang ditunjang dengan teknologi informasi merupakan sebuah kebutuhan yang harus disiapkan di era 4.0 saat ini,” ucap mantan Kapolda Metro Jaya ini.
“Terima kasih atas bantuan, kerja sama dan partisipasi yang diberikan oleh Pemprov Sulut dan jajaran serta Walikota Manado sehingga kita bisa ikut launcing tahap pertama,” imbuh Kapolda. (detik/tim ms)











































Komentar