‘Save Sangihe Island’, Aktifis Lingkungan Tolak PT TMS


Tahuna, MS

Seruan penolakan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Kepulauan Sangihe mencuat. Kali ini muncul dari salah satu aktifis ternama bumi Nyiur Melambai, Jull Takaliuang. Alasannya, kehadiran perusahaan tambang emas itu kans memperburuk kelangsungan makhluk hidup.

Ketika diwawancarai, Jull Takaliuang yang juga selaku ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulut itu menegaskan, dirinya akan menggaungkan gerakan sosial yang bernama ‘Save Sangihe Island’. Aktifis lingkungan hidup Sulut tersebut menyampaikan, perjuangan ini adalah sebuah gerakan masyarakat yang luas untuk menyelamatkan, melestarikan, melindungi Pulau Sangihe dari potensi ancaman kerusakan. Terlebih jika ada investasi besar yang masuk merusak lingkungan di Sangihe.

"Jadi kami akan bergerak di daerah ini, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia, dan hari ini kami sudah bertemu dengan DPRD Kabupaten Sangihe, dan ini merupakan sebuah loncatan besar. Sehingga saya sangat bangga, salut dan menaruh hormat kepada mereka karena responnya yang luar biasa," ujar Takaliuang.

Menurut dia, Sangihe merupakan Pulau yang kecil untuk ditambang. Pulau kecil itu kategorinya adalah 2.000 Km persegi luasnya, dan di atas itu kategorinya pulau besar. Sangat disayangkan sekali Pulau Sangihe itu luasnya hanya 739 Km persegi.

"Jadi yang mengeluarkan izin ini adalah orang buta, yang tidak melihat aturan. Karena pesisir dan pulau-pulau kecil undang-undangnya yaitu nomor 1 tahun 2014, itu sudah menegaskan pesisir dan pulau-pulau kecil ini hanya digunakan untuk penelitian, untuk perikanan, untuk pariwisata. Nah seperti itu gunanya, bukan untuk untuk investor tambang," tegas Takaliuang.

Di sisi lain dirinya akan melakukan pertemuan dengan stakeholder yang ada di Sangihe ini, seperti lembaga adat, lembaga agama dan jauh lebih penting adalah berdiskusi, menciptakan keadilan informasi bagi masyarakat.

"Sebab, kalau masyarakat hanya dicekoki dengan informasi-informasi yang iming-imingnya uang, dan tawaran tenaga kerja dan lain-lain seperti infrastruktur itu tidak adil. Karena dampak negatif dari pertambangan ini harus juga dipahami dan dimengerti oleh masyarakat secara detail," ungkapnya.

Sedangkan untuk Pemerintah Daerah dia menambahkan, bupati tidak boleh diintervensi lebih jauh. Hal itu karena posisinya merupakan perpanjangan dari pemerintah pusat.

"Apakah seorang bupati akan bersikap seperti masyarakat, itu bagus sangat luar biasa. Tapi kemudian dia lebih memilih mengamankan itu, itu adalah pilihannya sebagai Bupati. Tapi saya yakin orang Sangihe itu akan memilih menyelamatkan," tandasnya.

Bahkan di sisi lain, akibat kerusakan dari eksploitasi TMS itu akan berdampak pada kekayaan alam Kepulauan Sangihe. Sekaligus burung endemik Sangihe yang cuman ada di Sangihe.

Persoalan ini pun menuai sorotan dari Direktur Yayasan Sampiri Sangihe Samsaret Barahama. Bagi dia, ada 10 jenis burung endemik yang cuman ada di Sangihe dan itu merupakan kekayaan alam dunia. Kemudian ada beberapa mamalia juga yang endemik di sini, termasuk hewan-hewan melata dan serangga.

"Kekayaan gunung Sahendarumang yang termasuk dalam peta ijin eksploitasi, itu kalau misalnya diteruskan akan sangat rentan untuk kepunahan. Serta ada kurang lebih 70 anak sungai yang ada di Sahendarumang, belum lagi kita bicara soal pesisir Terkait mangrove. Dimana mangrove itu memberikan dukungan terhadap kehidupan biota laut. Secara ekologis kami menempatkan tambang ini sangat berbahaya bagi kelangsungan makhluk hidup di luar manusia," pungkasnya. (christian abdul)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting