Izin WPR Digodok, Tambang Ratatotok Kans Dilegalkan


Angin segar berhembus kepada para penambang emas tradisional di wilayah Minahas Tenggara (Mitra). Lokasi pertambangan di Ratatotol kans segera dibuka seiring pelaksanaan penertiban aparat hukum soal illegal mining. Sinyal dibukanya Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) dilontarkan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap. Namun, aksi illegal mining tetap menjadi sasaran tembak pemerintah sebelum pemberlakuan WPR.

Bupati sendiri mengusulkan kepada pihak Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral agar ijin WPR cukup ditangan gubernur saja. Sebab menurutnya, para penambang lokal bukanlah pengusaha elit yang memiliki banyak dana untuk mengurus perijinan di pusat pemerintahan negeri ini, Jakarta. “Saya bertemu Pak Gubernur Olly Dondokambey dan Kementerian ESDM. Disampaikan agar secepat mungkin pelaku usaha tambang di Mitra untuk dilakukan penataan. Yang mana yang dapat WPR, itu bisa melakukan penambangan,” ungkap Bupati James Sumendap, pekan lalu.

Dia menerangkan, pihaknya mengusulkan agar regulasi dapat diubah untuk membantu pengurusan ijin para pelaku usaha tambang. “Paling tidak dengan Undang Undang Omnibuslaw ini, memberikan harapan bahwa khusus untuk ijin WPR itu cukup Gubernur yang memberikan ijin, atas dasar rekomendasi pemerintah daerah,” terang bupati.

“Jangan berbelit belit lagi. Tak perlu jauh-jauh ke Jakarta dan koperasi harus mengurus itu di Jakarta. Mereka itu bukan pelaku usaha besar, sehingga perlu diperhatikan. Tapi saya membaca dalam Undang Undang Cipta Kerja itu, memberikan kelonggaran bagi kewenangan,” sambungnya.

Namun begitu ditegaskannya, sebelum WPR diterbitkan pihaknya akan memproses oknum-oknum penambangan liar di wilayahnya. “Akan tetapi sebelum itu keluar, saya akan mmproses orang orang penambangan liar. Saya akan penjarakan mereka. Tim dari BLH, PPN, pejabat penyidik sipil, penegak lingkungan hidup, kemudian perda akan saya turunkan, sekaligus memeriksa pemilik lahan juga akan kena tindakan karena memberi ijin seseorang untuk melakukan penambangan liar. Ini sudah akan dimulai,” tegas bupati.

Sebelumnya, pihak Polres Mitra sudah menangani sejumlah oknum yang diduga melakukan penambangan liar dan pengrusakan lingkungan. Namun disatu sisi, sejumlah langkah razia yang dilakukan aparat tersebut sering bocor ke masyarakat mengakibatkan penangkapan terhadap oknum penambang liar, tidak berjalan mulus sebab para pelaku sudah tak berada ditempat.

Kapolres MItra AKBP Rudi Hartono menyatakan, strategi razia akan diubah pihaknya mengingat informasi yang sering bocor kepada para pelaku. “Razia akan dilakukan secara berkesinambungan dan kami akan merubah cara bertindak. Kalau kemarin dengan pasukan besar kita ke lokasi. Tapi saat mau masuk malah sudah bocor dan orang-orang ini kabur,” ungkap kapolres.

Saat ini dikatakannya, pihaknya akan membentuk Tim Reaksi Cepat yang menempatkan personil tak sebanyak seperti sebelumnya dengan tujuan kebocoran informasi dapat diminimalisir. “Sekarang kita bentuk Tim Reaksi Cepat. Tidak terlalu banyak personil. Selain itu, penjagaan tetap dilakukan baik dari Polri, TNI dan Sat Pol PP,” tukas kapolres.

Tak hanya itu, kapolres menjelaskan, penjagaan di areal penambangan liar akan didukung oleh aparat Brimob, dimana wilayah Mangkit disiapkan untuk pelatihan yakni Latihan Pemeliharaan Kemampuan Jungle Warfare, Sniper, Penembak SO dan Anti Anarkis Satuan Brimob Polda Sulut yang akan berlangsung selama 5 (lima) hari, sejak Senin (5/4) kemarin.

Pelatihan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Jocke Legi dan jajaran pemkab serta Brimob Sulut dan Polres Mitra. “Waktu kami lakukan survey bersama Bupati terkait tanah di Mangkit, kami menyempatkan diri bersama Kasat Brimob ke Kebun Raya dan mempunyai rencana agar di situ dipakai untuk tempat latihan Brimob, sekaligus kegiatan pengamanan kebun raya. Makanya sudah survey dari Brimob dan akan disiapkan kegiatan pelatihan dimaksud,” pungkasnya.

Sedangkan, terakhir di Bulan Maret, terdapat 3 oknum diduga sebagai kepala rambangan diciduk Polres Mitra dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan. Total sudah ada 9 oknum penambangan liar di Ratatotok yang tengah dilakukan pemeriksaan polisi. (recky korompis)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting