Polres Talaud Luncurkan Layanan Call Center Polri 110


Melonguane, MS
Guna memberikan layanan cepat dan inovatif untuk warga Bumi Porodisa, Polres Kepulauan Talaud dibawah Kepemimpinan Kapolres AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH meluncurkan Layanan Call Center Polri 110, Rabu (7/4).

Paurhumas Polres Kepulauan Talaud Aipda Mychel Wongso SH selaku Koordinator Call Center 110 saat dikonfirmasi mengatakan, layanan Call Center Polri 110 merupakan layanan bagi masyarakat Indonesia, khususnya untuk wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud telah disediakan layanan pengaduan yang bersifat darurat.

"Hal ini tentunya sesuai dengan Visi Polri yaitu Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi Polisional yang Proaktif. Untuk itu kami (Polri, red) memberikan sosialisasi layanan ini kepada warga masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud," ucap Wongso.

Ia mengatakan, masyarakat yang menginginkan agar setiap panggilan darurat segera ditangani oleh satuan kerja dengan kejadian dan diterima langsung oleh Operator agar dapat segera ditangani.

"Operator Call Center aktif 1x24 jam, diawaki oleh personel kami dengan sistem piket siaga dibawah kendali Ka SPKT, piket Pawas dan Padal," tambah Paur Humas yang memiliki tubuh atletis ini.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH mengajak warga di wilayah Talaud untuk dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 dengan baik, bijak dan bertanggungjawab.

"Dengan adanya Call Center ini pelayanan akan lebih cepat mendatangi TKP. Namun demikian, jika 5 kali panggilan telepon yang dianggap iseng atau ngawur maka nomor pemanggil akan terblokir secara otomatis di sistem 110 dan Penelpon tersebut akan dijemput oleh petugas Kepolisian," kata Kapolres yang akrab dengan wartawan ini. (jos tumimbang)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting