Kasus Stunting di Minut Masih Tinggi

Wori Tertinggi di Kategori Kecamatan


Airmadidi, MS

Persoalan stunting hingga kini masih membelit Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Penyakit kurang gizi kronis yang mengakibatkan gagal tumbuh kembang pada anak itu tercatat masih tinggi. Minut memang jadi ‘zona merah’ stunting sejak beberapa tahun belakangan. Bahkan pada 2018, daerah ini masuk kategori prevalensi stunting tertinggi di Sulawesi Utara (Sulut) dengan angka 35,44 persen.

Sedangkan untuk kategori stunting di kecamatan, Wori menjadi wilayah paling tinggi kasus tersebut pada tahun 2020. “Memang tertinggi di Kecamatan Wori, tapi sudah ada upaya dari pemerintah daerah dan kecamatan untuk menurunkan jumlah kasus,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan Minut, dr Youce Togas kepada awak media, baru-baru ini.

Dirincikan Togas, sepanjang tahun 2020, Kecamatan Wori memiliki 110 kasus stunting, disusul Kecamatan Talawaan 58 kasus, Kecamatan Kema 38 kasus, Kecamatan Likupang Timur (Liktim) 36 kasus, Kecamatan Kalawat 34 kasus, Kecamatan Airmadidi 32 kasus, Kecamatan Kauditan 24 kasus, Kecamatan Likupang Selatan (Liksel) 23 kasus, Kecamatan Dimembe 14 kasus dan Kecamatan Likupang Barat (Likbar) 10 kasus. “Jumlah kasus stunting di Minut setiap tahunnya menurun. Ini dibuktikan jika tahun 2018 pernah mencapai 35%, turun menjadi 18% di tahun 2019 dan turun lagi jadi 3% di tahun 2020,” jelas Togas.

Diakuinya juga jika selama 3 bulan terakhir ini ada 18 desa di Minut yang menjadi daerah lokus dengan 208 kasus stunting. Jumlah tersebut diharapkan akan menurun mengingat penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri oleh Dinkes Minut. “Ada 15 SKPD yang menangani stunting. Dinkes sendiri tugasnya hanya untuk perbaikan dan pemantauan gizi ibu hamil dan anak sebesar 30%, sisanya ditangani oleh SKPD lainnya,” tandasnya. (risky adrian)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting