Cegah Penyimpangan, Inspektorat Mitra Telusur Pemanfaatan Anggaran Bumdes


Ratahan, MS

Pengelolaan keuangan Dana Desa (Dandes) khususnya pemanfaatan dana pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), ditelusur pihak Inspektorat Minahasa Tenggara (Mitra). Hal ini menjadi fokus pemeriksaan para Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), mengingat Bumdes banyak mendapat kucuran anggaran penyertaan modal dari Dandes.

“Sudah menjadi keharusan bagi kami sebagai aparat pengawas internal untuk memastikan setiap penggunaan anggaran negara sesuai dengan aturan dan bebas dari penyimpangan,” terang Inspektur Inspektorat Mitra, Marrie Makalow.

Bahkan, menurut dia, diawal pekan ini pihaknya turun langsung melakukan audit ke semua Bumdes yang mendapatkan kucuran penyertaan modal, baik itu pemeriksaan aset hingga pengelolaan keuangan dan dokumen pendukung operasionalnya. “Semua kita periksa dari kesesuaian besaran transfer dari Desa ke Bumdes, seperti apa pengelolaan anggarannya, sampai kontribusi ke Desa," tutur Marrie.

Tak hanya itu, hal ini dilakukan seiring dengan banyaknya laporan soal pengelolaan Bumdes yang terindikasi bermasalah, baik secara administrasi maupun dugaan penyelewengan, bahkan ada yang dilakukan pemeriksaan khusus dikarena ada indikasi kuat kekeliruan administrasi yang kekeliruan dalam pemanfaatan anggarannya. “Nah selain menjadi kewajiban kami melakukan pengawasan, kita juga menerima laporan dan aduan dari masyarakat. Tapi perlu ditegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, kita juga nantinya akan memberikan masa sanggahan terhadap pihak Bumdes sebagai pengelola. Termasuk kesempatan perbaikan jika memang terdapat kekeliruan,” pungkas mantan Kepala BKPSDM Mitra itu.(recky korompis)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting