Pansus Sorot Perbedaan Anggaran 2 M di LKPJ Walikota Manado


Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Manado menyulut polemik. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Manado mempertanyakan soal perbedaan anggaran Rp 2 Miliar dalam belanja daerah. Hal itu mencuat dalam pembahasan, Rabu (21/4).

Ketua Pansus LKPJ DPRD Manado Royke Anter SE ME mengaku tak habis pikir soal munculnya perbedaan angka tersebut dalam LKPJ Walikota. "Perbedaan itu di belanja daerah yang ditetapkan oleh Perda Nomor 4 Tahun 2019. Angkanya beda dengan apa yang disampaikan walikota sendiri. Ini ada apa?," katanya bertanya.

Perbaikan, kata dia, harus dilakukan menyinkronkan nilai anggaran yang ditemukan berbeda. “Kemudian kita akan melanjutkan pembahasan tentang total belanja tersebut,” imbuh Royke.

Tak hanya itu, Pansus juga menyorot soal kehadiran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Manado dua hari terakhir. Banyak pejabat yang tidak hadir meski telah diundang.

"Ini jadi catatan penting bagi kami, bahkan kami merekomendasikan kepada Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih yang akan dilantik nanti supaya mempertimbangkan para pejabat-pejabat yang terkesan bersikap pandang enteng," tegasnya.

Berdasarkan hasil pantauan, ada sejumlah pejabat yang hadir diantaranya Asisten II, Kepala Bapelitbangda dan Kepala Inspektorat dan sebagian minta izin untuk hadir terlambat. Namun secara keseluruhan banyak pejabat ternyata tidak hadir dalam pembahasan tersebut.

Hal itu yang sangat disesalkan Pansus LKPJ. Royke menyebut, Pansus telah mendapat mandat dari pimpinan dewan untuk melakukan pembahasan. “Untuk itu setiap agenda kerja bersama eksekutif harus dihargai. Ini kan sesuai mekanisme, jadi eksekutif harus terlibat. Apa lagi ketika bahas anggaran," sorotnya. (devy kumaat)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting