Pelaku Kekerasan Terhadap Pers Harus Ditindak Tegas


Kaidipang, MS

Sejumlah bentuk kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalistik di akhir-akhir ini semakin menjadi. Teranyar, ada kasus kekerasan terhadap salah satu wartawan media online di Provinsi Gorontalo. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Salim Abdullah bereaksi. Dirinya mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap insan pers di berbagai daerah yang sering terjadi.

"Apapun alasannya, para insan pers merupakan pilar demokrasi yang perlu diberikan perlindungan. Jika ada yang melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan, harus dikutuk dan diberikan hukuman yang tegas," kata Salim.

Dia mengingatkan kasus kekerasan yang menimpa sejumlah wartawan harus mendapatkan perhatian serius semua pihak. "Lebih khusus kepada pihak kepolisian. Kami meminta untuk bertindak tegas dan memberikan hukuman yang berat kepada pelaku kriminal terhadap wartawan," tambah Salim.

Hal senada, Ketua Jurnalis Onlie Bolmut (JOB), Patris Babay pun mengecam keras  tindakan kekerasan terhadap wartawan. Dirinya meminta polisi agar dapat mengusut tuntas serta menyeret dalang dan pelaku kekerasan terhadap wartawan. "Wartawan dalam bertugas menjalankan profesinya, dilindungi Undang-Undang (UU). Itu sebagaimana amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Polisi harus menjamin tugas-tugas dari para wartawan. Jika telah terjadi kekerasan, harus diusut tuntas," ketus Patris. (nanang kasim)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting